Palangka Raya | Keberadaan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di Daerah, wajib memberikan kontribusi. Tidak hanya soal membantu peningkatan pembangunan di sekitar operasional saja, namun juga mendukung meningkatkan perekonomian masyarakat.
Setiap PBS yang beroperasi di provinsi, sudah seharusnya membangun sinergitas antar masyarakat setempat dan memberikan dampak yang positif bagi kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai beroperasi seenaknya, dan membuat masalah dengan masyarakat setempat.
“Disaat hak masyarakat kalian rampas, di saat lahan masyarakat kalian serobot, dan di saat perijinan kalian tidak memenuhi standar. Dan juga di saat kewajiban kewajiban kalian ke masyarakat kalian abaikan, kami akan bertindak,” kata Ketua Umum Fordayak Bambang Irawan kepada media ini, Kamis (14/3/24).
“Yah.. bagi saya investasi kalian di tanah dayak bukanlah investasi yang baik, justru malah merugikan masyarakat dan negara. Investasi kalian disini malah bikin kegaduhan, bikin keributan yang menyebabkan iklim investasi tidak stabil dan tidak kondusif,” sambungnya.
Tentunya sudah menjadi tugas pemerintah mengevaluasi dan menutup perusahaan nakal tersebut.
“Dan bila terjadi pembiaran pembiaran terhadap PBS-PBS nakal ini, biarlah menjadi tugas Saya untuk mengusir mereka dari tanah dayak ini,” tegas Ketua Umum Fordayak Bamabang Irawan. (mnc-perdi).