Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks

Untuk PAD, Pengelolaan Parkir Palangka Raya Harus Lelang Terbuka

Maharati News – Palangka Raya, Pengelolaan parkir di Kota Palangka Raya dinilai sarat KKN, selama dalam prosesnya tidak dilakukan dengan lelang terbuka.

Hal itu disampaikan Pemilik Wisata Kuliner Sangomang di Kawasan Jalan Yosudarso, Kota Palangka Raya Menteng Asmin, Selasa (18/7/23) malam.

“Kami sudah mendatangi Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K.Yunianto, yang mana di sana menyampaikan usulan dan aspirasi terkait sistem pengelolaan parkir di Kota Palangka Raya,” terangnya.

Asmin berharap kedepannya untuk pengelolaan parkir ini supaya dilakukan dengan sistem lelang terbuka. Siapapun bisa jadi pengelola parkir asal kan sudah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dia mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Palangka Raya, karena sudah merespon keinginan yang sudah disampaikan.

“Tentunya kita berharap dalam Peraturan Walikota (Perwali) nantinya diterbitkan prosedur dalam pengelolaan parkir yang harus melalui sistem lelang. Dengan sistem itu nantinya diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir bisa semakin meningkat,” harapnya.

Kota Palangka Raya sebagai ibu kota nya Provinsi Kalimantan Tengah harus menjadi contoh bagi kabupaten lainnya. “Masa kita kalah dengan Kabupaten Kotawaringin Timur yang sudah melakukan lelang terbuka untuk parkir. Kotim bisa, Palangka Raya juga harus bisa,” pungkasnya.

Asmin berkomitmen akan terus mendorong dan mengawal pengelolaan parkir di Palangka Raya, agar dilaksanakan dengan sistem lelang terbuka.(Perdi/MN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *