Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks

Upacara Hari Bakti Rimbawan Ke-41 Dishut Kalteng, Jaga Manfaat SDA

Palangka Raya | Pentingnya menjaga keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam bagi generasi mendatang. Semua pihak termasuk rimbawan, pemerintah daerah, dunia usaha, dan aktivis sosial kemasyarakatan, untuk bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Hal itu disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kalteng, Sri Suwanto, atas nama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada upacara Hari Bakti Rimbawan ke-41, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Upacara itu bertempat di Halaman Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Senin (18/3/24) pagi.

Selain itu, Sri juga menyampaikan, bagaimana rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hingga tahun 2045, yang meliputi upaya untuk menjadikan Indonesia net sink pada 2030, menguasai pasar dunia untuk produk hutan dan ekonomi sirkular pada 2035, dan menjadi negara yang berdaulat dalam pangan, energi, dan obat-obatan pada 2045.

“Hal itu tidak lain untuk mendukung perikehidupan Indonesia sebagai negara yang maju dan mandiri,” ujarnya.

Pada kesempatan Hari Bakti Rimbawan ini, Sri mengajak seluruh rimbawan dan seluruh masyarakat, untuk dapat bersama bahu membahu memberikan kontribusi pemikiran ataupun kegiatan nyata, serta terus konsisten membangun bagi kemajuan pembangunan bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, H Agustan Saining, menuturkan, bahwa sebelumnya telah dilakukan berbagai kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bakti Rimbawan ke-41, termasuk bakti sosial, olahraga, dan kegiatan pembersihan lingkungan.

“Hari ini adalah puncak peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-41 Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng. Sebelumnya kita telah melakukan berbagai kegiatan,” imbuhnya.

Terkait FOLU Net Sink 2030, Agustan juga menekankan pentingnya mendukung rencana tersebut, tentunya untuk menjaga hutan dan lingkungan serta mengurangi emisi karbon di Indonesia.

“Pemerintah Indonesia akan mengambil bagian dalam perlindungan dan penyelamatan hutan dan lingkungan serta mengurangi emisi karbon di wilayah Indonesia,” pungkasnya. (mnc-perdi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *