Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks
Berita  

Wakil Gubernur H. Edy Pratowo Membuka Pasar Murah di Barito Utara

Barito Utara | Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, resmi membuka pasar murah yang digelar oleh Pemprov Kalteng di Gedung Bulog Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Senin (22/7/2024). Acara ini juga merupakan bagian dari peringatan Hari Jadi Ke-74 Kabupaten Barito Utara.

Dalam sambutannya, Wagub Edy Pratowo memberikan apresiasi terhadap pencapaian Pemkab Barito Utara, terutama dalam pengelolaan keuangan dan penurunan angka stunting.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah berhasil meraih Opini WTP dari BPK RI selama 10 tahun berturut-turut,” ujar Edy Pratowo. Selain itu, angka prevalensi stunting di Kabupaten Barito Utara menurun dari 19,6 persen pada 2022 menjadi 15,3 persen pada 2023, yang juga lebih rendah dari target nasional sebesar 19,95 persen.

Edy Pratowo berharap pada akhir tahun 2024, penurunan angka stunting di Barito Utara bisa mencapai 50 persen dari target nasional. Ia juga mengapresiasi penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Barito Utara, yang turun dari 3,96 persen pada Januari 2024 menjadi 3,03 persen pada Juni 2024.

Pasar murah yang dilaksanakan bertujuan untuk menstabilkan harga bahan pokok dan menghindari inflasi. Dalam kegiatan ini, Pemprov Kalteng menyediakan paket sembako yang terdiri dari 10 kg beras, 1 liter minyak goreng, dan 1 kg gula dengan total harga Rp215.000,-.

Namun, masyarakat hanya perlu membayar Rp20.000,- berkat subsidi sebesar Rp195.000,- dari pemerintah provinsi dan tambahan subsidi dari Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng, Jimmy Carter, sehingga paket sembako diberikan secara gratis.

Pembukaan pasar murah dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Jimmy Carter, Pj. Bupati Barito Utara Muhlis, serta unsur Forkopimda Barito Utara dan kepala perangkat daerah Prov. Kalteng. (mnc-perdi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *