MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah. Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung menerima langsung laporan tersebut dari Kepala BPK Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Albar di Ruang Rapat BPK Perwakilan Kalteng, Senin (12/1/2026).
BPK menyerahkan dua LHP, yakni LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemprov Kalteng dan instansi terkait di Palangka Raya, serta LHP Kepatuhan Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Modal Tahun Anggaran 2025 pada Pemprov Kalteng.
Kepala BPK Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Albar menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya pada sisi pendapatan dan belanja daerah. Menurutnya, pengelolaan yang baik pada dua sektor tersebut menjadi kunci dalam mendorong kemandirian fiskal daerah. Ia menilai masih terdapat ruang perbaikan, terutama pada pengelolaan pajak kendaraan bermotor.
“Jika tata kelola ini terus diperbaiki, kami yakin pendapatan daerah akan meningkat dan kemandirian fiskal semakin kuat,” tegas Dodik. Ia juga mendorong pemerintah daerah agar membelanjakan anggaran secara berkualitas, tepat sasaran, dan mendukung program prioritas pembangunan.
BPK meminta Pemprov Kalteng menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari sejak LHP diserahkan. Dodik juga berharap DPRD dapat melakukan pengawasan terhadap proses tindak lanjut tersebut.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng Djunaedi yang hadir dalam kegiatan itu menyatakan komitmen DPRD untuk bersinergi dengan eksekutif dan mendorong penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK.
Sementara itu, Gubernur Kalteng melalui Plt. Sekda Leonard S. Ampung menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Kalteng atas pelaksanaan pemeriksaan. Leonard menegaskan bahwa Pemprov Kalteng menghadapi tantangan besar dalam optimalisasi pendapatan daerah, meskipun potensi sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan sangat besar. Ia meminta seluruh OPD terkait segera menindaklanjuti rekomendasi BPK guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. (mnc-lesta)

