Muhajirin: Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Integritas Aparatur

Muhajirin: Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Integritas Aparatur
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Muhajirin

MAHARATINEWS, Palangka Raya Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Muhajirin, menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan maupun penegakan hukum. Menurutnya, keberhasilan membangun pemerintahan yang bersih sangat bergantung pada integritas setiap aparatur dalam menjalankan amanah dan kewenangannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhajirin sebagai sikap dari kegiatan Kunjungan dan Koordinasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Ia mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pemerintah yang terus memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola pemerintahan. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa sistem yang baik tetap membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki komitmen terhadap kejujuran.

“Persoalan korupsi bukan hal baru. Yang paling menentukan sebenarnya adalah manusianya. Kalau setiap pejabat maupun aparatur bekerja sesuai aturan dan menjaga integritas, maka peluang terjadinya penyimpangan akan jauh lebih kecil,” ujar Muhajirin.

Politikus Partai Demokrat itu menilai tantangan penyelenggaraan pemerintahan saat ini semakin kompleks, terutama di tengah tekanan ekonomi yang dihadapi masyarakat. Kondisi tersebut, menurutnya, sering kali menjadi alasan bagi sebagian oknum untuk mengambil jalan pintas yang bertentangan dengan aturan.

“Kita semua tentu prihatin. Karena itu setiap pejabat harus mampu menahan diri dan menjadikan aturan sebagai pedoman utama dalam mengambil kebijakan. Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan masyarakat,” katanya.

Muhajirin menambahkan, aspek kebijakan menjadi titik yang paling rawan dalam tata kelola pemerintahan apabila tidak dilandasi prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian. Oleh sebab itu, setiap keputusan strategis harus dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengajak seluruh penyelenggara pemerintahan, mulai dari aparatur sipil negara, legislatif, hingga unsur penegak hukum, untuk terus melakukan introspeksi dalam menjalankan tugas.

“Sebelum menilai orang lain, kita harus membenahi diri sendiri terlebih dahulu. Integritas dimulai dari pribadi masing-masing. Jika itu menjadi budaya, saya yakin tata kelola pemerintahan akan semakin baik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terus meningkat,” tegasnya.

Menurut Muhajirin, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat pengawas, dan masyarakat menjadi modal penting untuk memperkuat budaya antikorupsi di Kalimantan Tengah sehingga pembangunan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (mnc-neha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300banner 325x300banner 325x300