MAHARATINEWS, Pontianak – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian serius seiring munculnya titik api dan kabut asap di sejumlah wilayah. Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat dan dapat berdampak hingga ke negara tetangga.
Tokoh nasional asal Kalimantan, Prof. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, meminta pemerintah tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti sengaja membakar lahan. Ia menilai pembakaran secara sengaja merupakan tindakan serius karena dampaknya dirasakan masyarakat luas.
“Pemerintah jangan ragu memberikan sanksi bagi mereka yang sengaja membakar lahan. Kalau perusahaan terbukti membakar, cabut izinnya dan proses pemilik atau pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum. Kalau masyarakat kedapatan tangan membakar lahan, tangkap dan serahkan kepada polisi,” tegas Prof. Pangeran Syarif Abdurrahman.
Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Perusahaan maupun individu harus mendapatkan perlakuan yang sama apabila terbukti melakukan pembakaran secara sengaja.
Ia menilai asap karhutla tidak mengenal batas administratif. Ketika kebakaran meluas, dampaknya dapat mengganggu aktivitas masyarakat, penerbangan, pendidikan, perekonomian, serta kesehatan masyarakat.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan paparan asap karhutla dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan kelompok rentan. Sementara data kualitas udara dari pemerintah dan lembaga pemantau menunjukkan peningkatan konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 menjadi salah satu ancaman utama saat kabut asap pekat terjadi.
“Pelaku pembakaran bukan hanya merusak hutan dan lahan. Mereka juga mempermalukan Indonesia ketika asap sampai mengganggu negara tetangga. Yang paling penting, mereka diduga sengaja ingin membunuh jutaan orang dengan ISPA,” katanya.
Prof. Pangeran Syarif Abdurrahman menilai istilah “pembunuhan massal” perlu dipahami sebagai peringatan keras mengenai besarnya risiko kesehatan, bukan sebagai vonis hukum terhadap setiap pelaku sebelum proses pembuktian.
Karena itu, ia mendorong pemerintah memperkuat patroli, pemantauan titik panas, penindakan cepat, serta transparansi proses hukum agar memberikan efek jera.
“Jangan tunggu asap semakin tebal dan korban semakin banyak. Negara harus hadir sebelum kebakaran menjadi bencana yang lebih besar,” pungkasnya. (perdi)





