DPRD Kalteng Terima Jawaban Gubernur, Pembahasan Raperda APBD 2025 Berlanjut

DPRD Kalteng Terima Jawaban Gubernur, Pembahasan Raperda APBD 2025 Berlanjut
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Riska Agustin saat memimpin rapat

MAHARATINEWS, Palangka Raya DPRD Provinsi Kalimantan Tengah kembali melanjutkan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah, Senin (6/7/2026).

Agenda rapat paripurna kali ini adalah mendengarkan jawaban Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Riska Agustin, dan dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran perangkat daerah, serta tamu undangan.

Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, berbagai masukan dari fraksi akan menjadi perhatian pemerintah dalam penyempurnaan pembahasan hingga penetapan perda.

“Kami mengapresiasi pandangan dan masukan dari seluruh fraksi DPRD. Seluruh saran tersebut akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Edy.

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga memaparkan sejumlah program prioritas yang terus diperkuat melalui APBD, mulai dari pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, pengendalian inflasi, hingga peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Pemerintah juga menyampaikan capaian penurunan angka kemiskinan di Kalimantan Tengah dari 5,26 persen pada September 2024 menjadi 4,94 persen pada September 2025.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara objektif dan transparan.

Pembahasan lanjutan di tingkat alat kelengkapan dewan diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang dapat memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mendukung pembangunan yang lebih efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah. (mnc-neha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300banner 325x300banner 325x300