Maharati News – Palangka Raya, Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Periode 2021 – 2026 resmi dikukuhkan oleh Plh Ketua Umum Kadin melalui Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Silverius Oscar Unggul.
Adapun kegiatan dilaksanakan bertempat di Ballroom Hotel Luwansa, Kamis (23/11/2023).
Ketua Kadin Provinsi Kalteng H. Rahmat Nasution Hamka mengatakan, sesuai dengan kebijakan Gubernur Kalteng dan Kadin adalah keselarasan. Salah satunya adalah program hilirisasi yang ada di Provinsi Kalteng.
“Hilirisasi sumber daya alam di Provinsi Kalteng, dan ini harus dilakukan karena SDA yang ada di Kalteng harus diolah di Kalteng juga,” ujar Rahmat.
Hilirisasi sudah mulai ada dari sektor perkebunan meskipun masih terbatas contohnya CPO dan produk turunannya. Serta hilirisasi shrimp estate yang ada di wilayah barat.
Ditempat yang sama, Gubernur Kalteng melalui Staf Ahli (Sahli) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menyampaikan, sebagai wadah bagi Pengusaha Indonesia, maka sudah saatnya Kamar Dagang dan Industri Indonesia ini lebih giat mendukung serta membangun perekonomian Bangsa.
Pihaknya juga mengajak kepada seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan peluang-peluang yang ada, baik di dalam maupun di luar negeri.
“Kita harus terus berinovasi dan mengembangkan produk-produk yang berkualitas dan berdaya saing. Saya yakin, dengan kerja keras dan sinergi yang kuat, kita dapat mewujudkan Kalteng yang maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya. (Perdi/MN).