MAHARATINEWS, Jakarta – Keprihatinan Sultan Banjar dan para raja se-Kalimantan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai mencerminkan penderitaan masyarakat yang selama ini menghadapi ancaman kabut asap, kerusakan lingkungan, dan terganggunya mata pencaharian.
Tokoh nasional dari Kalimantan Tengah, Prof. Dr. Habib Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, menilai seruan Kerapatan Borneo agar pemerintah segera mengambil langkah konkret menunjukkan bahwa persoalan karhutla bukan semata urusan pemadaman api. Bencana berulang ini juga menyangkut keselamatan rakyat dan tanggung jawab negara dalam melindungi lingkungan hidup.
“Keprihatinan Sultan Banjar dan raja-raja Kalimantan terhadap karhutla merupakan representasi dari penderitaan rakyat Kalimantan. Ketika para pemangku adat ikut menyuarakan persoalan ini, pemerintah harus menangkapnya sebagai pesan serius bahwa masyarakat membutuhkan penanganan nyata, bukan sekadar janji,” kata Habib Pangeran berdasarkan resminya, Senin (19/10/2026) siang.
Raja dan Sultan Minta Pemerintah Bergerak Cepat
Seruan penanganan karhutla tersebut mengemuka dalam pertemuan khusus Kerapatan Borneo di Jakarta. Ketua Kerapatan Borneo yang juga anggota DPR RI Fraksi PAN sekaligus Sultan Banjar, Pangeran Khairul Saleh, menyampaikan keprihatinan atas dampak kebakaran terhadap kesehatan masyarakat, perekonomian, dan kelestarian lingkungan di Kalimantan.
Dalam siaran pers, Senin (19/10/2026), Khairul Saleh menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, tokoh adat, pelaku usaha, hingga masyarakat.
“Bumi Kalimantan adalah warisan leluhur yang wajib kita jaga bersama. Saat bumi menangis ditimpa asap dan api, tidak ada pilihan selain kita duduk sama rendah, berdiri sama tinggi untuk saling menopang,” ujar Khairul Saleh.
Ia mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan keterlambatan penanganan dan ego sektoral memperbesar penderitaan warga.
“Jangan sampai terjadi seperti kiasan gajah sama gajah berjuang, pelanduk mati di tengah-tengah. Jangan sampai keterlambatan penanganan atau ego sektoral membuat rakyat kecil yang menanggung perihnya asap dan hilangnya mata pencaharian,” tegasnya.
Karhutla Bukan Hanya Urusan Memadamkan Api
Menurut Habib Pangeran, perhatian para raja dan sultan seharusnya mendorong pemerintah melihat karhutla secara menyeluruh. Penanganan tidak cukup dengan mengerahkan petugas ketika api sudah meluas, tetapi harus memperkuat pencegahan, pengawasan kawasan rawan, perlindungan gambut, dan pemulihan ekosistem yang rusak.
Dampaknya juga tidak berhenti pada lingkungan. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor pariwisata, serta kegiatan ekonomi masyarakat dapat ikut terpukul ketika kebakaran dan kabut asap mengganggu aktivitas warga.
Karena itu, koordinasi antarlembaga perlu berjalan efektif. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat memperoleh informasi kualitas udara, perlindungan kesehatan, serta bantuan sesuai kebutuhan di lapangan.
Kerapatan Borneo turut mengapresiasi kerja keras petugas gabungan yang menangani kebakaran. Organisasi tersebut menyatakan kesiapan mengerahkan jejaring adat dan para pemangku wilayah kesultanan untuk membantu menyosialisasikan pencegahan karhutla hingga ke tingkat masyarakat.
Kesenjangan Pembangunan Ikut Menjadi Sorotan
Pertemuan tersebut juga menyinggung persoalan pembangunan di Kalimantan. Raja Matan Tanjungpura, Pangeran Ratu Kertanegara Gusti Kamboja, yang membuka rapat, menyoroti kerusakan infrastruktur jalan, pembagian dana bagi hasil (DBH) yang dinilai belum sebanding dengan kontribusi sumber daya alam, serta perizinan yang semakin tersentralisasi di pemerintah pusat.
Ia meminta pemerintah tidak memusatkan perhatian pembangunan hanya di Pulau Jawa. Menurutnya, Kalimantan membutuhkan pemerataan infrastruktur, termasuk konektivitas transportasi antardaerah.
“Pemerintah jangan hanya memfokuskan pembangunan infrastruktur di Pulau Jawa. Kalimantan juga harus mendapatkan pemerataan pembangunan, termasuk melalui pembangunan jaringan kereta api yang menghubungkan seluruh wilayah Kalimantan,” tegas Pangeran Ratu Kertanegara Gusti Kamboja.
Ia juga menilai keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pembangunannya dimulai pada masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo, semestinya menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Kalimantan.
“Kalimantan sudah memiliki IKN yang dibangun pada masa Presiden Joko Widodo. Ini menjadi simbol bahwa Kalimantan juga harus maju dan sejahtera. Karena itu, pemerataan pembangunan dalam segala bidang harus benar-benar diwujudkan,” ujarnya.
Suara Adat Harus Berujung pada Kebijakan Nyata
Pertemuan Kerapatan Borneo dihadiri perwakilan sejumlah kesultanan dan kerajaan di Kalimantan, antara lain Sultan Sintang, Sultan Simpang, Raja Tayan, Sambaliung, Sultan Paser, Raja Cantung, Raja Matan Tanjungpura, Gunung Tabur, Raja Sekadau, serta Sultan Banjar.
Keterlibatan para pemangku adat tersebut memperlihatkan bahwa persoalan karhutla dan ketimpangan pembangunan menjadi perhatian lintas wilayah. Mereka menyatakan komitmen untuk mendukung upaya pemerintah dan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta menanggulangi kebakaran.
Bagi Habib Pangeran, suara para sultan dan raja perlu ditindaklanjuti melalui kebijakan yang terukur. Pemerintah harus memperjelas langkah pencegahan dan pemadaman, mengevaluasi penyebab kebakaran, menegakkan hukum terhadap pelanggaran, serta memastikan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan.
Keprihatinan para pemangku adat pada akhirnya bukan sekadar pernyataan simbolis. Suara tersebut membawa pesan bahwa rakyat membutuhkan lingkungan yang aman, sumber penghidupan yang terlindungi, dan pembangunan yang lebih adil.
Karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu menjadikan seruan Kerapatan Borneo sebagai dorongan untuk memperkuat penanganan karhutla sekaligus membenahi persoalan pembangunan. Masyarakat Kalimantan tidak seharusnya terus menghadapi bencana berulang tanpa perubahan yang berarti. (perdi)

