Wagub Edy Pratowo Apresiasi Kinerja DPRD Kalteng

Wagub Edy Pratowo Apresiasi Kinerja DPRD Kalteng
Foto. Wagub Edy Pratowo saat membacakan pidato Gubernur Agustiar Sabran

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kalteng dalam rangka Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (1/9/2026), dihadiri Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, para Wakil Ketua DPRD, Forkopimda, Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, kepala perangkat daerah, kelompok pakar serta tenaga ahli fraksi DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Edy membacakan sambutan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. Ia menyampaikan apresiasi atas berbagai agenda yang telah dilaksanakan DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalteng selama Masa Persidangan III.

Sejumlah hasil kerja penting telah diselesaikan, antara lain persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. DPRD bersama pemerintah daerah juga telah menyepakati Rancangan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2027 serta membahas Rancangan KUPA APBD Tahun Anggaran 2026.

Selain bidang penganggaran, DPRD juga telah menjalankan fungsi legislasi melalui pembahasan sejumlah Raperda, termasuk Raperda tentang Sengketa dan Konflik Pertanahan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.

Menurut Edy, berbagai capaian tersebut merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang membutuhkan kerja sama erat antara eksekutif dan legislatif.

“Berbagai hasil yang telah dicapai dalam masa persidangan sebelumnya tentunya merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” kata Edy.

Ia menekankan, pembahasan kebijakan daerah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi dan regulasi, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Kalimantan Tengah.

Memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, sejumlah agenda strategis kembali menanti DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Di antaranya melanjutkan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Pemprov Kalteng juga akan mengajukan Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Edy berharap seluruh agenda tersebut dapat dibahas secara efektif, konstruktif dan mengedepankan semangat kebersamaan.

“Kita berharap seluruh agenda pembahasan tersebut dapat berjalan secara efektif, konstruktif, dan penuh semangat kebersamaan, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta memperhatikan kebutuhan dan dinamika pembangunan Kalimantan Tengah,” tuturnya.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi antara Pemprov Kalteng dan DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama pemerintahan daerah, khususnya fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.

Dengan dimulainya masa persidangan baru, sinergi kedua lembaga diharapkan semakin kuat sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan Kalteng yang berkelanjutan. (neha) 

Penulis: neha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300banner 325x300banner 325x300