MAHARATINEWS, Palangka Raya – Perjalanan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, untuk meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah justru mengungkap sejumlah temuan yang mengarah pada dugaan pelanggaran kehutanan.
Dalam perjalanan darat tersebut, Raja Juli mengaku menemukan tumpukan kayu gelondongan yang diduga berasal dari aktivitas ilegal. Selain itu, ia juga menemukan dua truk bermuatan kayu yang ditutup terpal dan satu unit ekskavator di kawasan hutan.
Informasi tersebut disampaikan Raja Juli melalui akun Facebook pribadinya, Sabtu (31/10/2026) pukul 23.31 WIB. Unggahan itu dikutip pada Senin (2/11/2026).
Raja Juli mengatakan, dirinya bersama jajaran Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan langsung memeriksa lokasi tumpukan kayu gelondongan dan meminta keterangan terkait kepemilikannya.
“Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, lokasi tumpukan kayu kemudian dipasangi garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan,” tulis Raja Juli.
Ia juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan Kapolda Kalimantan Tengah agar temuan tersebut segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Dalam perjalanan berikutnya, rombongan kembali menemukan dua truk bermuatan kayu yang ditutup terpal. Setelah pemeriksaan, petugas menduga kayu yang diangkut kedua truk tersebut tidak memiliki legalitas yang sesuai.
“Kedua truk langsung diamankan untuk ditelusuri asal-usul serta dokumen legalitas pengangkutannya,” ungkapnya.
Tidak hanya kayu dan kendaraan pengangkut, rombongan juga menemukan satu unit alat berat berupa ekskavator di kawasan hutan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menyegel alat berat tersebut untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Raja Juli menegaskan bahwa penegakan hukum kehutanan harus berjalan tegas dan menyeluruh. Ia juga meminta koordinasi dengan aparat penegak hukum diperkuat agar setiap dugaan pelanggaran dapat diproses sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya tegaskan penegakan hukum kehutanan harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh, koordinasi dengan aparat penegak hukum juga harus diperkuat agar setiap dugaan pelanggaran dapat diproses sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulisnya.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah temuan tersebut, Raja Juli bersama CHANEE juga meninjau sekat bakar yang telah dibangun untuk mencegah kebakaran meluas ke kawasan habitat orangutan.
Ia menyebut pembangunan sekat bakar merupakan bagian dari upaya pencegahan kebakaran sekaligus perlindungan habitat satwa liar.
“Pengawasan dan penegakan hukum harus terus diperkuat, begitu juga upaya pencegahan karhutla. Keduanya penting untuk menjaga hutan dan melindungi keanekaragaman hayati di dalamnya,” demikian pernyataan Raja Juli.

