Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks

Penilaian Lomba BUMDes Lanjut Ke Desa Rawa Subur

Maharati News – Kapuas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, lanjutkan pelaksanaan Penilaian Lomba Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) pada BUMDesa Berkah Bersama Sejahtera Mulya, Desa Rawa Subur Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas pada Rabu (26/7/23).

Tim penilai lomba desa dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Investasi Desa, Murtadho Bishri, selaku Ketua Tim, disambut oleh Kepala Desa Rawa Subur dan antusiasme masyarakat.

Murtadho mengatakan, pelaksanaan Lomba Bumdes Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 ini merupakan tindak lanjut dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes dan Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pendaftaran, Pendataan, dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa / Badan Usaha Milik Desa Bersama.

Selain itu, Pelaksanaan Lomba Bumdes Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 ini adalah suatu bentuk Apresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada Pemerintah Kabupaten khususnya Pemerintah Desa yang telah mengelola BUMDes nya dengan Baik dan Maju, serta dengan keberadaan BUMDes nya tersebut dapat memacu pertumbuhan ekonomi didesa dan memberikan kemakmuran bagi Desa.

Dalam penilaian lomba BUMDes ini, Tim Penilai akan melihat 5 aspek yang akan menjadi penilaian yaitu Kelembagaan, Manajemen, Unit Usaha, Kerjasama/Kemitraan serta Administrasi dan Laporan Keuangannya khususnya dalam 2 tahun terakhir.
Selain melaksanakan penilaian, kedatangan Tim juga akan melakukan pembinaan secara langsung kepada BUMDes.

Murtadho menyampaikan, dalam lomba BUMDes ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyediakan hadiah kepada pemenang yang nantinya dijadikan sebagai bantuan permodalan bagi BUMDes.

“Adapun Juara dalam BUMDes ini terbagi menjadi 6 tingkatan, yaitu Juara I (50jt), Juara 2 (25jt), Juara 3 (15jt) dan juara 4 s/d 6 berupa sertifikat penghargaan,” pungkasnya. (Perdi/MN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *