MAHARATINEWS, Palangka Raya – Penanganan temuan tumpukan kayu gelondongan, truk pengangkut kayu, hingga ekskavator yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, masih berada di tangan tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, mengatakan tim Gakkum Kementerian Kehutanan sudah bergerak lebih dahulu sebelum Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tiba di lokasi. Karena itu, pemeriksaan dan penyegelan sejumlah temuan tersebut dilakukan oleh tim dari pemerintah pusat.
“Ini kami kemarin ditugaskan Bapak Gubernur mendampingi Bapak Menteri Kehutanan. Nah, di dalam perjalanan beliau memang sudah ada tim Gakkum dari Kementerian Kehutanan yang bergerak,” kata Agustan saat diwawancarai di lingkungan Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (4/11/2026) siang.
Menurutnya, Menteri Kehutanan menyaksikan langsung proses penanganan di lapangan, termasuk penyegelan yang dilakukan petugas kehutanan.
Agustan menjelaskan, hingga Rabu siang, tim Gakkum masih berada di lapangan untuk melakukan pemeriksaan. Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng juga telah berkoordinasi dengan tim tersebut.
“Sekarang masih ditangani oleh tim Gakkum. Kami sudah berkoordinasi, mereka masih di lapangan saat ini,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, temuan itu mencakup kayu hasil aktivitas pengolahan atau somil, ekskavator, serta truk yang mengangkut balok kayu. Lokasi temuan berada di wilayah Kabupaten Kapuas, termasuk sekitar Desa Batapah dan kawasan yang lebih ke hulu.
Agustan menyebut, saat pemeriksaan awal terhadap truk pengangkut kayu, dokumen yang diperlukan belum diperlihatkan. Namun, ia menegaskan pihaknya belum dapat memastikan status legalitas kayu maupun aktivitas yang ditemukan karena pemeriksaan masih berlangsung.
“Pada saat itu belum ada. Tapi kita belum tahu karena masih dilihat dokumen-dokumennya,” jelasnya.
Ia mengatakan, perkembangan pemeriksaan selanjutnya menjadi kewenangan tim Gakkum Kementerian Kehutanan. Hingga saat diwawancarai, Dinas Kehutanan Provinsi belum diminta memberikan bantuan teknis maupun mengerahkan personel untuk penanganan di lokasi.
Agustan menerangkan, Dinas Kehutanan Provinsi memiliki bidang yang menangani perlindungan hutan, termasuk persoalan kebakaran hutan dan lahan. Selama ini, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kepolisian dalam penanganan persoalan kehutanan.
“Kalau kami biasanya mendampingi tim kementerian kalau diminta. Kalau tidak diminta, mungkin ditangani sendiri oleh mereka,” katanya.
Meski penanganan saat ini dilakukan tim pusat, Agustan memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah siap memberikan dukungan apabila dibutuhkan. “Kalau diminta, kita siap mendukung,” tegasnya.
Temuan tersebut terungkap saat Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan perjalanan dari Palangka Raya menuju Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara. Dalam perjalanan itu, rombongan juga melakukan peninjauan terkait kebakaran hutan serta kunjungan ke kawasan cagar alam.

