MAHARATINEWS, Palangka Raya – Stok beras di Kalimantan Tengah diklaim masih aman. Namun, kondisi tersebut belum tercermin pada stabilitas harga. Inflasi tahunan Kalteng pada Oktober 2026 justru mencapai 5,19 persen. Beras menjadi salah satu komoditas yang ikut menyumbang kenaikan harga. Situasi ini memunculkan pertanyaan: jika persediaan mencukupi, mengapa tekanan harga masih begitu kuat?
Angka stok sekitar 12.212 ton itu diungkapkan Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang berlangsung secara virtual, Selasa (3/11/2026). Dalam kesempatan tersebut, Yuas juga memaparkan sejumlah komoditas yang menjadi perhatian pengendalian inflasi di Kalteng.
Menurut Yuas, kenaikan harga beras terutama terjadi pada beras lokal, seperti Mayang dan Banjar. Sementara itu, harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta bantuan pangan dari pemerintah pusat relatif stabil. Ia menjelaskan, kondisi tersebut dipengaruhi penurunan produksi akibat kemarau sebelumnya.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa ketersediaan stok dan kestabilan harga merupakan dua persoalan berbeda. Beras bisa tersedia dalam jumlah tertentu, tetapi harga di pasar tetap meningkat apabila pasokan jenis beras yang dibutuhkan masyarakat terbatas, distribusi tidak lancar, atau biaya penyaluran membengkak.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat gambaran tekanan harga tersebut. Dalam rilis perkembangan Indeks Harga Konsumen Oktober 2026, BPS mencatat inflasi Kalteng sebesar 5,19 persen secara tahunan (year-on-year), dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 114,28. Secara bulanan, inflasi tercatat 0,68 persen, sedangkan inflasi tahun kalender mencapai 3,91 persen.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang tekanan terbesar dengan inflasi tahunan 8,33 persen. BPS Kalteng juga mencatat beras sebagai salah satu komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi tahunan, bersama ikan nila, bensin, cabai rawit, emas perhiasan, ikan patin, minyak goreng, dan bahan bakar rumah tangga.
Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan pangan masih menjadi salah satu sumber tekanan biaya hidup masyarakat. Ketika harga beras naik, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh kelompok rumah tangga berpendapatan rendah. Beras merupakan kebutuhan pokok yang dikonsumsi hampir seluruh lapisan masyarakat sehingga perubahan harganya dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga secara luas.
Inflasi Kalteng Lebih Tinggi dari Nasional
Tekanan harga di Kalteng juga terlihat lebih tinggi dibandingkan kondisi nasional. BPS Pusat mencatat inflasi Indonesia pada Oktober 2026 sebesar 3,23 persen secara tahunan. Sementara kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 4,82 persen dengan andil 1,40 persen terhadap inflasi nasional.
Dalam perkembangan harga beras, BPS Pusat mencatat rata-rata harga beras nasional pada Oktober 2026 mencapai Rp14.365 per kilogram di tingkat penggilingan, Rp14.994 per kilogram di tingkat grosir, dan Rp15.765 per kilogram di tingkat eceran. Harga beras eceran tersebut meningkat 4,10 persen dibandingkan Oktober tahun sebelumnya.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa tekanan harga pangan terjadi secara nasional, tetapi inflasi Kalteng yang lebih tinggi patut mendapat perhatian tersendiri. Pemerintah daerah perlu mengidentifikasi faktor yang membuat kenaikan harga di wilayah ini lebih kuat, termasuk kondisi pasokan lokal, ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah, dan ongkos distribusi.
Yuas sendiri mengakui kondisi geografis Kalteng menjadi tantangan dalam penyaluran pangan. Perjalanan antarkabupaten dapat memakan waktu hingga delapan jam. Bahkan, pengiriman ke sejumlah wilayah pedalaman bisa mencapai dua hari menggunakan kapal atau klotok.
Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi biaya logistik dan kecepatan pasokan mencapai konsumen. Karena itu, angka stok secara keseluruhan belum cukup menggambarkan apakah beras tersedia secara merata di seluruh kabupaten dan dapat dijangkau masyarakat dengan harga yang wajar.
Operasi Pasar Harus Terasa di Kantong Masyarakat
Dalam rapat koordinasi tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk mengintensifkan operasi pasar. Ia mengingatkan kenaikan harga beras secara tahunan telah melampaui 17 persen, dengan kenaikan sekitar Rp2.000 dibandingkan Harga Acuan Penjualan sebesar Rp14.500.
Tomsi menegaskan kenaikan harga beras, meskipun sedikit, tetap memberikan andil terhadap inflasi karena beras dikonsumsi seluruh masyarakat. Pengendalian harga, menurutnya, membutuhkan sinergi seluruh pihak agar kenaikan tidak terus membebani masyarakat.
Sementara itu, Yuas menyampaikan Pemprov Kalteng telah melakukan sejumlah intervensi, mulai dari pasar murah, gerakan pangan murah, pasar penyeimbang, hingga operasi pasar. Pemerintah daerah juga memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia dan Bulog untuk memperlancar distribusi beras ke seluruh kabupaten.
Namun, efektivitas berbagai program tersebut perlu diukur dari kondisi nyata di pasar, bukan hanya jumlah kegiatan yang telah dilaksanakan. Pemerintah perlu menjelaskan lebih rinci komposisi stok 12.212 ton yang disampaikan Yuas, lokasi penyimpanannya, cakupan kebutuhan yang dapat dipenuhi, serta distribusinya ke wilayah yang mengalami kenaikan harga.
Di sinilah pertanyaan utama perlu dijawab secara terbuka: stok beras disebut aman, tetapi inflasi tetap tinggi dan harga beras lokal masih meningkat. Apakah persoalannya terletak pada produksi, distribusi, struktur pasokan, atau lemahnya jangkauan intervensi pasar?

