MAHARATINEWS – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu krisis kabut asap di Kalimantan kembali menjadi sorotan. Tokoh nasional asal Kalimantan, Prof. Dr. Habib Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, menilai penderitaan masyarakat akibat paparan asap tidak boleh dianggap sebagai persoalan musiman yang dapat ditangani dengan langkah rutin.
Ia menyoroti warga yang harus menjalani aktivitas sehari-hari di tengah kualitas udara yang memburuk. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut penanganan serius, terukur, dan berkelanjutan dari pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat.
“Karhutla di Kalimantan seperti kiamat. Berminggu-minggu masyarakat menghirup udara beracun, sementara pemerintah pusat justru terkesan malu mengumumkan status bencana nasional,” kritik Habib Pangeran melalui keterangan resminya, Rabu (14/10/2026) malam.
Pernyataan itu menggambarkan kekecewaannya terhadap dampak karhutla yang terus dirasakan masyarakat. Ia menilai keselamatan warga harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan skala penanganan bencana, bukan sekadar mempertimbangkan citra pemerintah atau dampak ekonomi.
Masyarakat Menanggung Dampak Kabut Asap
Prof Pangeran menegaskan, kabut asap bukan hanya persoalan jarak pandang atau gangguan aktivitas di luar ruangan. Paparan asap dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi bayi, anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki penyakit pernapasan.
Dampak karhutla juga dapat menjalar ke sektor pendidikan dan perekonomian. Ketika kualitas udara memburuk, sekolah dapat membatasi kegiatan tatap muka, pekerja menghadapi risiko kesehatan, dan pelaku usaha berpotensi kehilangan pendapatan akibat berkurangnya aktivitas masyarakat.
“Ini bukan lagi sekadar polusi musiman. Bayangkan, masyarakat harus menghadapi ancaman asap selama berminggu-minggu. Anak-anak, orang tua, dan kelompok rentan membutuhkan perlindungan nyata,” ucap Habib Pangeran.
Ia mendorong pemerintah memperkuat langkah pencegahan, mempercepat pemadaman, menyediakan perlindungan kesehatan, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi kualitas udara yang akurat dan mudah diakses.
Status Bencana Nasional Jangan Menjadi Perdebatan Gengsi
Prof Pangeran turut mempersoalkan lambatnya pembahasan mengenai penetapan status bencana nasional. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka dasar penilaian, indikator, serta langkah penanganan yang dipilih agar masyarakat memahami respons negara terhadap krisis karhutla.
Ia berpandangan, penetapan status bencana semestinya berorientasi pada kebutuhan penanganan dan perlindungan masyarakat. Pemerintah perlu mengukur luas dampak, kemampuan penanganan daerah, kebutuhan sumber daya, serta risiko yang dihadapi penduduk.
Namun, penetapan status bencana nasional tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya kemarahan publik. Pemerintah perlu menilai kondisi berdasarkan ketentuan dan indikator yang berlaku, sekaligus menjelaskan alasan kebijakannya kepada masyarakat.
Bagi Habib Pangeran, keterbukaan pemerintah menjadi penting agar warga tidak merasa menghadapi bencana seorang diri. Ia menekankan bahwa kepentingan keselamatan masyarakat harus berada di atas pertimbangan citra maupun kepentingan ekonomi.
Penanganan Tidak Boleh Berhenti pada Pemadaman
Habib Pangeran juga mendorong pemerintah mengevaluasi upaya penanganan karhutla secara menyeluruh. Menurutnya, pemadaman ketika api sudah meluas tidak cukup untuk memutus siklus kebakaran yang berulang setiap musim kemarau.
Pemerintah perlu memperkuat deteksi dini, pengawasan kawasan rawan, pengelolaan lahan gambut, kesiapan personel, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran. Koordinasi antarlembaga juga harus berjalan efektif agar respons di lapangan tidak terlambat.
Selain itu, masyarakat yang terdampak membutuhkan dukungan langsung, mulai dari layanan kesehatan, masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel, ruang aman dari asap, hingga kebijakan pendidikan yang mempertimbangkan kondisi kualitas udara.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan upaya pencegahan berjalan sebelum kebakaran meluas, bukan hanya mengerahkan sumber daya setelah kabut asap menyelimuti permukiman.
Keselamatan Warga Harus Menjadi Prioritas
Habib Pangeran mengingatkan bahwa masyarakat Kalimantan berhak mendapatkan lingkungan yang sehat dan perlindungan yang memadai ketika bencana terjadi. Ia meminta pemerintah pusat dan daerah membuka informasi penanganan karhutla secara transparan, termasuk perkembangan kebakaran, kualitas udara, kebutuhan bantuan, serta langkah pemulihan.
Krisis kabut asap, menurutnya, harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah juga perlu mengevaluasi penyebab kebakaran secara objektif, mengawasi pemanfaatan lahan, dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan penanganan karhutla bukan sekadar jumlah personel yang dikerahkan atau banyaknya titik api yang dipadamkan. Pemerintah juga harus mampu melindungi kesehatan masyarakat, mengurangi dampak sosial ekonomi, serta mencegah bencana serupa terus berulang.
“Bagi warga Kalimantan, udara bersih bukan kemewahan. Itu merupakan kebutuhan dasar yang harus dilindungi melalui kebijakan nyata, koordinasi yang kuat, dan tanggung jawab semua pihak,” pungkas Habib Pangeran. (perdi)

