MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmen memperkuat sistem pajak daerah yang bersih, transparan, dan berbasis teknologi digital. Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (23/10/2025) siang.
Kegiatan yang dihadiri seluruh perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah ini berfokus pada pencegahan korupsi di sektor pajak daerah—salah satu pilar utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Leonard S. Ampung, melalui Asisten Administrasi Umum Hj. Sunarti, menegaskan pentingnya pengawasan dan sistem yang kuat dalam pemungutan pajak.
“Pajak daerah adalah tulang punggung PAD. Karena itu, tata kelola yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar tidak ada celah penyimpangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo menyebutkan, pertemuan ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak serta progres pembayaran pajak yang jatuh tempo bulan depan.
“KPK memberikan arahan langsung agar pemerintah daerah lebih aktif menekan angka ketidakpatuhan pajak di lapangan,” jelasnya.
Anang mengakui masih ada sejumlah daerah yang menghadapi kendala regulasi dan sinkronisasi data antarinstansi.
“Banyak perusahaan di sektor kehutanan dan perkebunan yang datanya belum tersampaikan secara lengkap ke daerah. Ini menjadi fokus kita untuk dibenahi,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran selalu menekankan pentingnya integritas dan inovasi dalam peningkatan PAD.
“Pak Gubernur selalu menekankan agar seluruh jajaran bekerja dengan jujur, transparan, dan terus berinovasi dalam pelayanan pajak. Tujuannya jelas, agar setiap rupiah pendapatan daerah dapat dikelola untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Anang.
KPK, lanjutnya, juga menekankan perlunya peningkatan kapasitas aparatur pajak melalui pelatihan dan sertifikasi bagi jurusita pajak.
“Aparatur pajak harus punya kompetensi dan integritas tinggi agar proses penagihan berjalan efektif dan profesional,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Bapenda Kalteng tengah menyiapkan aplikasi pembayaran pajak digital berbasis Android. Wajib pajak nantinya dapat membayar pajak kendaraan bermotor dari ponsel dan menerima bukti pembayaran serta STNK digital secara otomatis melalui email.
“Sistem ini kami buat agar masyarakat tidak perlu antre di Samsat. Semua bisa dilakukan secara cepat, aman, dan transparan,” ungkap Anang.
Selain itu, Bapenda bekerja sama dengan Ditlantas Polda Kalteng untuk menyiapkan sistem validasi elektronik dan menambah loket pelayanan di beberapa titik strategis.
“Fokus kami bukan hanya meningkatkan penerimaan pajak, tetapi membangun sistem yang jujur, efisien, dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Anang.
Langkah digitalisasi ini diharapkan mampu menjadi pondasi baru bagi tata kelola pajak daerah yang modern dan berintegritas di Kalimantan Tengah. (mnc-red)





