MAHARATINEWS, Palangka Raya – Provinsi Kalimantan Tengah mencatat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) sebesar 4,32 persen pada Juli 2026 dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,87. Kenaikan ini menunjukkan adanya tekanan harga di berbagai sektor pengeluaran masyarakat.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah, Toto Haryanto Silitonga, menyampaikan bahwa inflasi terjadi secara merata di seluruh kelompok pengeluaran. “Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, terutama pada sektor perawatan pribadi, transportasi, serta makanan dan minuman,” ujarnya, Senin (3/8/2026).
Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Kapuas sebesar 4,78 persen dengan IHK 114,36. Sementara itu, inflasi terendah terjadi di Sampit sebesar 3,58 persen dengan IHK 111,66. Perbedaan ini mencerminkan dinamika harga yang bervariasi di masing-masing wilayah.
Secara rinci, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang inflasi tertinggi dengan kenaikan 9,57 persen. Disusul kelompok transportasi sebesar 7,12 persen dan kelompok makanan, minuman, serta tembakau sebesar 5,69 persen.
Selain itu, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran mengalami kenaikan sebesar 2,68 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik 2,01 persen, diikuti perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,93 persen.
Kenaikan juga terjadi pada kelompok pendidikan sebesar 1,86 persen, kesehatan 1,79 persen, pakaian dan alas kaki 1,54 persen, serta rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,37 persen. Adapun kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami kenaikan paling rendah, yakni 0,37 persen.
Dari sisi bulanan, inflasi month-to-month (m-to-m) Kalimantan Tengah pada Juli 2026 tercatat sebesar 0,23 persen. Sementara inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) mencapai 2,63 persen.
Toto menambahkan, pihaknya terus memantau perkembangan harga untuk menjaga stabilitas inflasi di daerah. “Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dapat menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat,” pungkasnya. (mnc-neha)





