MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mematangkan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang akan segera diluncurkan. Salah satu perhatian utama Pemprov Kalteng ialah memastikan bantuan sosial tidak salah sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Melalui Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah daerah berkonsultasi dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (27/1/2026).
Konsultasi tersebut membahas mekanisme penetapan penerima bantuan, mulai dari pendataan hingga pengawasan penyaluran.
Langkah itu menjadi penting karena kualitas data penerima akan menentukan efektivitas program. Pemprov Kalteng ingin memastikan bantuan yang disiapkan melalui KHBS memiliki dasar data yang kuat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, Ilham Nurhidayat, menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program bantuan sosial.
“Bantuan sosial harus tepat sasaran dan dikelola secara akuntabel. Dengan penguatan pengendalian dan kualitas data, program seperti Kartu Huma Betang Sejahtera akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Pembahasan bersama BPKP juga diarahkan untuk memperkuat proses validasi dan pengendalian. Pemerintah ingin menutup celah yang berpotensi menyebabkan penerima tidak sesuai kriteria atau bantuan tidak tersalurkan secara optimal.
Program KHBS diharapkan menjadi salah satu instrumen Pemprov Kalteng dalam memperkuat perlindungan sosial masyarakat. Karena itu, pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan peluncuran, tetapi juga memastikan sistem penyalurannya memiliki mekanisme pengawasan yang jelas.
Sinergi Dinas Sosial dan BPKP menjadi bagian dari persiapan tersebut. Dengan pengelolaan data yang lebih akurat serta pengawasan sejak tahap perencanaan, Pemprov Kalteng berharap KHBS mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
Program ini sekaligus menunjukkan bahwa keberhasilan bantuan sosial tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh ketepatan penerima dan kualitas tata kelolanya. (lesta)





