Sudarsono Minta Pemprov Tindak Lanjuti Rekomendasi Badan Anggaran

Sudarsono Minta Pemprov Tindak Lanjuti Rekomendasi Badan Anggaran
Suasana Rapat Gabungan Komisi DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

MAHARATINEWS, Palangka Raya Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sudarsono, meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD usai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Sudarsono dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/7/2026).

Menurut Sudarsono, Badan Anggaran telah menyelesaikan pembahasan Raperda bersama TAPD melalui proses pendalaman materi terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Hasil pembahasan itu kemudian menjadi dasar persetujuan DPRD terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Meski demikian, Sudarsono menegaskan persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia menyebut, selama pembahasan Banggar masih menemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Dalam pembahasan, Badan Anggaran telah melakukan pendalaman materi dan meminta tanggapan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pada prinsipnya Badan Anggaran menerima penjelasan tersebut, namun masih terdapat beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti,” katanya.

Ia menilai, rekomendasi Banggar tidak hanya menjadi bagian dari laporan pembahasan Raperda, tetapi juga harus dijadikan pijakan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, perencanaan pembangunan, serta pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.

“Pemerintah Provinsi diharapkan menjadikan catatan dan hasil pembahasan Badan Anggaran sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan, dan pembangunan daerah,” pungkasnya. (mnc-neha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300banner 325x300banner 325x300