Dua Ranperda Pulang Pisau Masuk Tahap Penting, Ini yang Dibahas di Kanwil Kemenkum Kalteng

Dua Ranperda Pulang Pisau Masuk Tahap Penting, Ini yang Dibahas di Kanwil Kemenkum Kalteng
Foto. Istimewa

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Pulang Pisau memasuki tahap penting sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Pembahasan dilakukan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah melalui koordinasi, konsultasi, dan sinkronisasi, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kahayan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah itu membahas dua Ranperda, yakni tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif serta Pemberdayaan dan Perlindungan Petani.

Kedua regulasi tersebut dinilai memiliki kaitan erat dengan penguatan ekonomi masyarakat dan peningkatan kesejahteraan petani di Kabupaten Pulang Pisau.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Muhammad Mufid, bersama Tim Kerja I Perancang Peraturan Perundang-undangan, melakukan pendalaman materi bersama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Yoppy Satriadi, dan jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Pembahasan tidak hanya menyangkut substansi, tetapi juga memastikan dasar hukum dan materi muatan kedua Ranperda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sinkronisasi ini penting untuk memastikan norma yang dirumuskan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak menimbulkan disharmonisasi. Di sisi lain, regulasi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah,” ujar Muhammad Mufid.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, mengatakan regulasi daerah harus disusun dengan mempertimbangkan aspek hukum sekaligus kebutuhan masyarakat.

“Regulasi daerah harus memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus relevan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Hajrianor.

Sementara itu, Yoppy Satriadi mengapresiasi berbagai masukan yang diberikan dalam proses pembahasan tersebut.

“Masukan dan pendalaman yang diberikan menjadi bahan penting bagi kami untuk menyempurnakan substansi kedua Ranperda,” ungkapnya.

Dengan proses sinkronisasi ini, DPRD Pulang Pisau berharap kedua Ranperda dapat semakin matang sebelum memasuki tahapan pembentukan dan penetapan peraturan daerah.

Penulis: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300banner 325x300banner 325x300