MAHARATINEWS, Palangka Raya – Penanganan karhutla dan kabut asap menjadi perhatian Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rahadian Fani, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Kamis (10/9/2026).
Rapat tersebut membahas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.
Dalam pemandangannya, Fraksi Golkar menilai karhutla dan kabut asap telah berdampak pada berbagai sektor, mulai dari lingkungan, kesehatan, pendidikan, transportasi, perekonomian hingga kehidupan sosial masyarakat.
Fraksi Golkar meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi dalam penanganan karhutla sekaligus memastikan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak.
“Kami mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi, mencegah penanganan di lapangan, serta perlindungan bagi masyarakat terdampak,” demikian disampaikan dalam pemandangan fraksi.
Fraksi Golkar juga mengajak masyarakat menjaga lingkungan, menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, serta segera melaporkan apabila menemukan ciri api atau kejadian kebakaran.
Dalam perubahan APBD, Fraksi Golkar mencermati proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp5,319 miliar lebih yang disebut meningkat sekitar Rp197,651 miliar lebih. Kenaikan tersebut terutama didorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp175,9 miliar lebih.
Sementara dari sisi belanja, terdapat penurunan belanja operasi sekitar Rp275,39 miliar lebih. Di sisi lain, belanja bantuan sosial meningkat sekitar Rp28,557 miliar lebih menjadi Rp143,561 miliar lebih, sedangkan belanja modal meningkat sekitar Rp103,506 miliar lebih menjadi Rp628,523 miliar lebih.
Fraksi Golkar meminta pemerintah menjelaskan arah realokasi tersebut serta memastikan tambahan belanja memiliki kesiapan administrasi, teknis, dasar hukum, dan waktu pelaksanaan yang memadai.
Khusus kondisi kebencanaan, fraksi juga meminta penjelasan mengenai kebutuhan anggaran untuk pencegahan, pemadaman, kebutuhan personel, sarana penanganan dampak asap, serta perlindungan masyarakat selama masa tanggap darurat.
Fraksi Golkar menyatakan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026 telah memenuhi syarat untuk diterima dan dibahas lebih lanjut sesuai tahapan yang berlaku. (neha)





