Ombudsman Kalteng Sampaikan Aspirasi ke Anggota Komisi II DPR RI, Soroti Pengawasan Pelayanan Publik

Ombudsman Kalteng Sampaikan Aspirasi ke Anggota Komisi II DPR RI, Soroti Pengawasan Pelayanan Publik
Foto. Ombudsman Kalteng

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pengawasan pelayanan publik di Kalimantan Tengah menjadi salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah dengan Anggota Komisi II DPR RI, H. Iwan Kurniawan, SH., M.Si, Rabu (4/11/2026).

Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga dimanfaatkan Ombudsman untuk menyampaikan aspirasi, mengevaluasi tantangan pengawasan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. R. Biroum Bernardianto, M.Si, bersama jajaran menyampaikan gambaran kinerja pengawasan yang selama ini dilakukan, termasuk berbagai persoalan pelayanan publik dan kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas pengawasan.

Salah satu perhatian yang mengemuka adalah masih perlunya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai fungsi dan kewenangan Ombudsman sebagai lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam mencegah dan menangani praktik maladministrasi.

“Pengawasan pelayanan publik perlu terus ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar. Ombudsman hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan bebas dari maladministrasi,” ujar Biroum.

Dalam dialog tersebut, jajaran Ombudsman juga menyampaikan sejumlah masukan mengenai kondisi pelayanan publik di Kalimantan Tengah. Aspirasi itu diharapkan dapat menjadi bahan perhatian dalam pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi II DPR RI.

Iwan Kurniawan menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan. Ia mengapresiasi kinerja Ombudsman Kalteng dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik serta berterima kasih atas aspirasi yang diterimanya.

“Saya mengapresiasi kinerja Ombudsman Kalimantan Tengah selama ini. Terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan, ini menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami,” ungkap Iwan.

Pertemuan ini juga menegaskan pentingnya hubungan kerja antara Ombudsman RI dan Komisi II DPR RI. Kedua lembaga memiliki peran strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, meskipun menjalankan fungsi dan kewenangan yang berbeda.

Ombudsman berperan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, sedangkan Komisi II DPR RI menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di bidang pemerintahan dalam negeri, pertanahan, serta pemberdayaan aparatur negara.

Kolaborasi keduanya dinilai dapat memperkuat penyampaian persoalan pelayanan publik dari daerah ke tingkat pusat. Hasil pengawasan Ombudsman, termasuk laporan masyarakat dan temuan di lapangan, dapat menjadi bahan penting bagi DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasannya.

Selain itu, kerja sama dapat diperluas melalui sosialisasi pelayanan publik, Sosialisasi Program Nasional (SosProgNas), kunjungan kerja, hingga kegiatan reses. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami hak-haknya sebagai penerima layanan serta mengetahui saluran pengaduan ketika menemukan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.

“Harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang baik sangat tinggi. Oleh karena itu, pengawasan perlu terus diperkuat, dan masyarakat juga perlu semakin mengenal Ombudsman sebagai tempat menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik,” tambah Biroum.

Pemanfaatan teknologi juga menjadi perhatian dalam upaya memperbaiki kualitas pelayanan. Digitalisasi dinilai dapat mempermudah masyarakat memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, hingga memantau tindak lanjut laporan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog hangat dan ditutup dengan foto bersama.

Penulis: perdi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *