Siswa SMK Kalteng Kerap Ditolak Saat Cari Tempat Magang, Dinas Pendidikan Gandeng Kadin Buka Akses ke Perusahaan

Siswa SMK Kalteng Kerap Ditolak Saat Cari Tempat Magang, Dinas Pendidikan Gandeng Kadin Buka Akses ke Perusahaan
Foto bersama

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Kesulitan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mendapatkan tempat praktik kerja lapangan (PKL) menjadi salah satu persoalan yang ingin dibenahi Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Sejumlah sekolah mengeluhkan siswanya ditolak perusahaan dengan alasan kuota magang telah penuh.

Persoalan tersebut mendorong Dinas Pendidikan Kalteng membangun kemitraan dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk membuka akses yang lebih luas bagi siswa SMK ke dunia usaha dan dunia industri.

Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Tutang, S.Pd., M.Si., mengatakan persoalan tempat PKL bukan sekadar keluhan sekolah. Kesempatan siswa untuk mengenal dunia kerja dan memperoleh pengalaman langsung di perusahaan juga ikut terdampak.

“Banyak sekolah yang siswanya ditolak. Alasannya sudah penuh dan lain sebagainya. Itu yang menjadi dasar kita membangun kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri,” kata Tutang dalam kegiatan Sinkronisasi dan Harmonisasi Program SMK Lintas Sektoral dan Industri, Dunia Usaha dan Dunia Kerja (IDUKA) Tahun 2026, di Aula Berkah Dinas Pendidikan Kalteng, Palangka Raya, Rabu (4/11/2026).

Menurut Tutang, Kadin memiliki jaringan dunia usaha dan industri yang dapat menjadi penghubung antara sekolah dengan perusahaan. Melalui kemitraan tersebut, pihaknya berharap akses tempat PKL semakin terbuka, sekaligus memperbesar peluang lulusan SMK untuk direkrut bekerja.

Ia menyebut jumlah siswa SMK di Kalimantan Tengah saat ini sekitar 35.000 orang. Dengan tiga jenjang kelas, jumlah lulusan setiap tahun diperkirakan mencapai 9.000 hingga 10.000 orang.

Tutang mengatakan sebagian lulusan memang melanjutkan pendidikan, tetapi sebagian besar diharapkan dapat memasuki dunia kerja. Karena itu, hubungan antara pendidikan vokasi dan kebutuhan perusahaan perlu diperkuat.

Kerja sama yang sedang dirintis tidak hanya menyangkut penempatan siswa magang. Dinas Pendidikan juga berharap perusahaan ikut mendukung peningkatan kompetensi guru, pelatihan, pemenuhan tenaga pengajar produktif, hingga bantuan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

“Targetnya pertama terkait dengan output berupa MoU. Kedua, bagaimana lulusan kita jangan sampai menganggur dan bisa direkrut kalau mereka mau bekerja. Ketiga, ada dukungan CSR,” jelasnya.

Ketua Kadin Kalimantan Tengah, Rahmat Nasution Hamka, menyatakan organisasinya siap menjadi jembatan antara sekolah dengan perusahaan, termasuk perusahaan swasta dan sektor pertambangan.

Ia meminta sekolah tidak lagi kesulitan mencari tempat PKL. Jika ada perusahaan yang sulit diakses atau menolak siswa, pihak sekolah diminta menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinas Pendidikan maupun Kadin agar dapat ditindaklanjuti.

“Tidak ada lagi anak-anak kita yang kesulitan mencari tempat magang. Kalau ada kesulitan, lapor kepada Dinas Pendidikan atau kepada saya,” ujar Rahmat.

Rahmat juga menyebut perusahaan dan investor yang beroperasi di Kalimantan Tengah diharapkan memberikan kesempatan kepada siswa untuk menjalani praktik kerja. Menurutnya, akses magang perlu dibangun agar siswa memperoleh pengalaman yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Selain kemitraan PKL, Rahmat mengungkapkan rencana penyelenggaraan job fair pada Desember mendatang yang sedang dipersiapkan Pemerintah Provinsi Kalteng. Ia menyebut peluang kerja yang disiapkan diperkirakan mencapai lebih dari 3.000 lowongan. Rencana tersebut diharapkan dapat membuka kesempatan bagi pencari kerja, termasuk lulusan SMK.

Kegiatan sinkronisasi dan harmonisasi yang berlangsung pada 4–6 November 2026 itu diikuti sekitar 60 peserta dari perangkat daerah dan unsur Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Narasumber berasal dari Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kadin, serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Kalteng.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berupaya menyelaraskan program SMK dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, sehingga lulusan pendidikan vokasi memiliki kompetensi yang relevan dengan lapangan kerja.

Penulis: perdi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *