Palangka Raya | Sebagaimana badan publik lainnya yang menerima penghargaan keterbukaan informasi publik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng berhasil meraih posisi ke 7 Menuju Informatif dengan nilai 82,80.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng H. Aryawan pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalteng Tahun 2023, di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Senin (11/12/23) malam.
Aryawan mengatakan, penilaian terhadap keterbukaan informasi publik ini cukup panjang prosesnya, mulai dari penilaian administratif, peninjauan lapangan, hingga wawancara.
“Alhamdulillah Dinas PMD Kalteng mendapat penghargaan pada kategori Menuju Informatif, dan satu tingkat lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Dinas PMD Kalteng akan terus meningkatkan, agar masyarakat mudah mendapatkan informasi, dan ini merupakan tantangan untuk menjadi lebih baik lagi.
“Ini adalah tantangan bagi Dinas PMD Kalteng untuk lebih baik lagi, kemudian bisa meraih kategori Informatif,” ucap Aryawan.
Dinas PMD Kalteng juga telah melakukan pembenahan untuk terus meningkatkan layanan informasi publik berdasarkan saran dan masukan yang disampaikan oleh tim Komisi Informasi.
“Kami berharap, pelayanan informasi publik Dinas PMD Kalteng dapat semakin baik, sehingga masyarakat yang membutuhkan bisa mendapatkannya dengan sangat mudah,” pungkasnya. (Perdi/MN).