Palangka Raya | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki kantor baru, dan telah diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Undang Mugopal, Kamis (16/5/24).
Kantor baru itu dibangun di lingkungan Kejati Kalteng, Jl. Imam Bonjol No. 10 Palangka Raya.
Gedung baru yang diresmikan ini seluruh anggaran pembangunannya berasal dari APBD Prov. Kalteng dengan anggaran seluruhnya sebesar Rp. 65.813.184.180,-.
Pembangunan gedung baru ini dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng saat itu Pathor Rahman pada Tanggal 7 Oktober 2022.
Bangunan terdiri dari 5 (Lima) lantai dengan luas setiap lantainya lebih kurang 1.000 M2. Gedung ini selesai pembangunannya pada Tanggal 31 Desember 2023 namun belum ada moubiler dan interiornya akan tetapi sudah fungsional.
Guna penyempurnaan Gedung Kejaksaan Tinggi Kalteng ini, Pemprov Kalteng dalam APBD Tahun 2024 ini telah menganggarkan anggaran pembuatan pagar kantor dan interior kantor serta sarana lainnya sebesar Rp. 20.000.000.000,-.
“Pembangunan gedung baru ini merupakan wujud dukungan nyata Pemprov Kalteng terhadap peningkatan kualitas dan kinerja Kejaksaan Tinggi, yang punya peran strategis dalam melaksanakan penegakan hukum dan mengawal berbagai program pembangunan di Bumi Tambun Bungai,” kata Wagub H. Edy Pratowo.
Peresmian Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng dihadiri Anggota Forkopimda Prov. Kalteng, Anggota Pendukung Forkopimda Kalteng, Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota atau yang mewakili, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal Prov. Kalteng. (mnc-perdi).