Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks

Kabupaten Kota Harus Perketat KIR Kendaraan Bermuatan Besar

Maharati News – Palangka Raya, Maraknya truk besar angkutan barang melintas di jalan dalam Kota Palangka Raya, mendapat perhatian khusus dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng.

Menurut Kepala Dishub Provinsi Kalteng Yulindra Dedy, bahwa pihaknya tidak satu dua kali mendapati truk besar angkutan barang yang melintas di dalam kota. “Aktivis ini terpantau melalui Area Traffic Control System (ATCS), dan bahkan ada truk besar yang membawa kayu log,” kata Dedy kepada media ini, Selasa (7/6/22).

Dalam rapat forum lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) Provinsi, permasalahan truk besar angkutan barang yang melebihi kapasitas angkut dan jenis angkutannya sudah menjadi pembahasan dan perhatian.

“Maka dihasilkan salah satu penegasan adalah mendorong agar Kabupaten/Kota yang memiliki kewenangan dalam KIR, agar lebih giat melakukan pengawasan terhadap KIR kendaraan angkutan barang yang melintasi jalan dalam Kota Palangka Raya,” ungkap Dedy.

Tambahnya, selain untuk peningkatan PAD, juga sebagai upaya pengawasan pengendalian dari Pemda Kabupaten/Kota agar situasi jalan lebih kondusif dan masyarakat bisa lebih aman saat berkendara.

“Kami Dishub Provinsi dan BPTD XVI Kalteng akan senantiasa mendukung upaya pengawasan KIR di kota Palangka Raya. Terutama untuk angkutan-angkutan skala besar yang membawa angkutan yang tidak sesuai per-UU-an,” imbuhnya.

“Bersama Balai dan pihak terkait akan mengecek ijin penyelenggaraan angkutannya, baik angkutan barang khusus dan angkutan barang umum,” demikian Yulindra Dedy. (perdi/MN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *