Palangka Raya | Maraknya isu terkait kurangnya berat timbangan Gas LPG 3 Kg Bersubsidi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Sidak di beberapa titik lokasi.
Sidak dilakukan dalam rangka Pengukuran Berat Tabung Gas LPG 3 Kg Bersubsidi dengan metode random sampling yang dilakukan di Pangkalan dan Agen yang ada di Kota Palangka Raya.
Dalam pelaksanaan sidak, tim Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah didampingi oleh tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah, serta tim dari UPTD Metrologi Legal Kota Palangka Raya untuk melakukan pengukuran berat timbangan pada tabung Gas LPG 3 Kg Bersubsidi tersebut.
Dari hasil pengukuran timbangan yang dilakukan terhadap random sampling Gas LPG 3 Kg Bersubsidi sebanyak 20 (dua puluh) tabung di beberapa titik lokasi di Kota Palangka Raya, hanya didapati 1 (satu) tabung gas beratnya kurang dari batas toleransi yang telah ditetapkan
Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Rangga Lesmana mengatakan kegiatan Sidak dan Pengukuran Tabung Gas LPG 3 Kg Bersubsidi ini akan rutin dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah sebagai wujud dari upaya untuk melindungi Hak-Hak Konsumen.
“Sidak ini adalah bentuk kepedulian dan upaya yang dilakukan pemerintah provinsi untuk mencegah dan menutup celah praktik-praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen”, pungkasnya. (mnc-perdi).