Palangka Raya | Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, H. Nuryakin, mewakili Gubernur Kalteng membuka secara resmi acara Sosialisasi Pelindungan Konsumen dan Waspada Judi Online yang berlangsung di Ballroom Luwansa Hotel Palangka Raya. Acara ini diinisiasi oleh OJK dan Korem 102/Panjung Panjung, Rabu (7/8/24).
Dalam sambutannya, Sekda Nuryakin menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif sosialisasi ini. “OJK memiliki peran strategis dalam mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia dan melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan seperti judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi bodong,” ujarnya.
Sekda Nuryakin menekankan pentingnya pemahaman dan kesadaran mengenai hak-hak konsumen, khususnya di sektor keuangan, serta bahaya judi online. “Praktik judi online sangat meresahkan, mulai dari iseng hingga kecanduan yang berakibat kerugian finansial, merusak masa depan, dan memicu tindakan kriminalitas,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah proaktif OJK dalam melaksanakan edukasi preventif kepada anggota TNI, yang diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam masyarakat terkait literasi keuangan. “Perlindungan konsumen bukan hanya tanggung jawab otoritas, tetapi memerlukan partisipasi seluruh elemen bangsa,” tegas Sekda.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Rudi Agus P. Raharjo, Kepala OJK Provinsi Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, Kasi Intel Kasrem Kolonel Inf Asman Mokoginta mewakili Danrem 102/Panju Panjung, serta anggota TNI Korem 102/Panju Panjung. (mnc-perdi).