Gunung Mas | Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas kembali menunjukkan taringnya. Dua pelaku pengedar narkoba ditangkap tanpa ampun di Jalan Lintas Kuala Kurun-Palangka Raya, tepatnya di Desa Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas. Sabtu (17/8/24) siang, sekitar pukul 13.00 WIB, SM (18) dan N (26) diringkus dengan barang bukti yang tak bisa disangkal.
Penggerebekan ini bukan sembarangan. Informasi dari masyarakat membawa petugas ke lokasi di Desa Kampuri, tempat transaksi gelap itu diduga berlangsung. Hasilnya, dua plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga kuat narkotika jenis sabu berhasil diamankan. Tak hanya itu, sebuah mobil Daihatsu Sigra warna oranye metalik, plastik pembungkus sabu, dan dua ponsel yang kemungkinan besar digunakan untuk bertransaksi, turut disita.
Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., menegaskan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan di Polres Gunung Mas untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kedua pelaku sejoli ini akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Iptu Abi, Kamis (22/8/2024).
Iptu Abi juga tak lupa memberikan peringatan keras kepada masyarakat. “Narkoba tak hanya menghancurkan masa depan pelaku, tapi juga membawa kehancuran bagi keluarga dan masyarakat. Jauhi narkoba sebelum hidup Anda hancur!” katanya dengan penuh ketegasan.
Penangkapan ini diharapkan menjadi pukulan telak bagi para pengedar narkoba di Kabupaten Gunung Mas. Mari bersama memerangi peredaran narkoba demi terciptanya masyarakat yang sehat dan sejahtera. Jangan sampai lengah, karena narkoba tak pernah tidur!. (red).
Hmmmm yakin om mau tuntaskan??? Kalau serius kenapa masih banyak yg keliaran??
Diawali niat aja dulu, yakin, semoga dapat terlaksana kemudian. Aamiin