Maharati News – Sukamara, Shrimp Estate merupakan kegiatan dari muatan lokal/ program daerah dalam rangka mendukung program Food Estate di Kalteng, yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat atas arahan langsung Presiden RI, tepatnya di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas.
Adanya program Food Estate, kita coba masukan muatan lokalnya melalui kegiatan Shrimp Estate yang ada di Kabupaten Sukamara. Karena ini muatan lokal/program daerah, gubernur dan kita semua ingin menjadikan ini sebagai produk unggulan.
Hal tersebut dituturkan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo meninjau pembangunan kawasan Shrimp Estate di Desa Sei Pasir, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, Rabu (15/6/2022).
Wagub juga menyampaikan maksud dari kunjungannya di pembangunan kawasan Shrimp Estate dalam rangka mendampingi Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, melakukan Studi Lapangan Isu Strategis Nasional (SLISN) Program Pendidikan Regular Angkatan (PPRA) LXIII, khususnya terkait Shrimp Estate.
Edy mengungkapkan, untuk tahun 2022, shrimp estate dianggarkan sebesar 85 miliar untuk pembangunan 90 kolam budidaya dan infrastruktur lainnya.
“Tahun ini harus selesai. Karena harapan kami, shrimp estate ini bisa mendorong para nelayan yang ada di Kabupaten Sukamara bisa mengembangkan tambak vaname dalam skala besar”, tegasnya.
Ia juga berharap kedepannya kawasan ini tidak hanya untuk Shrimp Estate, tapi terintegrasi juga nanti dengan ekowisata. “Melalui kegiatan Shrimp Estate juga akan dikembangkan budidaya lainnya,” pungkasnya. (Perdi/MN).