Palangka Raya | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Palangka Raya sukses melaksanakan uji coba aplikasi MPP Digital untuk pengurusan perizinan di sektor kesehatan. Keberhasilan ini menandai langkah maju dalam digitalisasi layanan publik di Palangka Raya.
Kepala DPM PTSP Kota Palangka Raya, Fordiansyah, mengungkapkan bahwa uji coba aplikasi ini telah berlangsung dengan lancar. “Hari ini tadi, MPP Huma Betang berhasil melakukan uji coba aplikasi MPP Digital untuk pengurusan izin di bidang kesehatan. Ini merupakan pencapaian besar bagi kami,” ujarnya, Selasa (10/9/24) sore.
Fordiansyah menambahkan bahwa saat ini MPP Digital baru melayani perizinan kesehatan di bawah kewenangan Dinas Kesehatan, seperti izin dokter, apotek, dan berbagai hal yang berkaitan dengan kesehatan. Menurutnya, aplikasi ini merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik yang diwajibkan untuk seluruh MPP di Indonesia.
“Kita patut bangga, karena Palangka Raya menjadi yang pertama di Kalimantan Tengah yang berhasil mengoperasikan MPP Digital ini,” lanjutnya.
Keberhasilan uji coba ini dianggap sebagai bukti kesiapan MPP Huma Betang dalam mengimplementasikan sistem digital tersebut secara penuh. “Dengan suksesnya uji coba ini, saya yakin MPP Huma Betang sudah sangat siap dalam menerapkan MPP Digital. Ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus izin, khususnya di bidang kesehatan,” tegas Fordiansyah.
Inovasi ini diharapkan mampu mempercepat dan mempermudah proses pengurusan perizinan di sektor kesehatan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan publik di Kota Palangka Raya. (mnc-perdi)