Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks

Pemprov Kalteng Gelar Rakor Pemantauan Orang Asing

Palangka Raya |  Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di wilayah Kalteng.

Rakor ini dibuka oleh Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Prov Kalteng, Maskur, di Meeting Room Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Rabu pagi (6/11/24).

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Maskur, Gubernur Kalteng menekankan bahwa perkembangan globalisasi mendorong Indonesia untuk memperkuat kerjasama antarnegara di berbagai bidang, termasuk ekonomi, sosial, budaya, dan pendidikan.

“Kondisi ini membuat orang asing dapat masuk ke wilayah Indonesia untuk keperluan bekerja, penelitian, wisata, maupun kuliah,” ujarnya.

Maskur berharap keberadaan orang asing di Kalteng dapat membawa dampak positif bagi perekonomian dan pembangunan daerah, seperti keterbukaan pasar dan transfer pengetahuan.

“Keberadaan orang asing diharapkan bisa memberikan kontribusi positif, seperti transfer knowledge yang bermanfaat bagi bangsa,” jelasnya.

Namun, di sisi lain, ia mengingatkan bahwa keberadaan orang asing juga bisa menimbulkan potensi gangguan pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta keamanan.

“Kita perlu waspada dan menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah potensi gangguan tersebut,” imbuhnya, menekankan pentingnya deteksi dan pelaporan dini melalui sinergi antar-stakeholder.

Sementara itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Prov Kalteng, Edy Yusuf, menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan orang asing di seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng.

“Rakor ini diharapkan dapat memperkuat sinergi tim pemantauan di daerah sehingga pengawasan bisa berjalan efektif,” tutupnya. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *