Freddy Ering: Penanganan Karhutla Harus Jadi Tanggung Jawab Kementerian Kehutanan

Freddy Ering: Penanganan Karhutla Harus Jadi Tanggung Jawab Kementerian Kehutanan
Foto. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kalteng, Yohanes Freddy Ering

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah dinilai tidak semestinya menjadi beban pemerintah daerah. Kewenangan pemerintah pusat dalam pengelolaan kawasan hutan dinilai harus diikuti dengan tanggung jawab terhadap penanganan kebakaran yang terjadi di dalamnya.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kalteng, Yohanes Freddy Ering, sependapat dengan pernyataan Kepala Badan LH Provinsi Kalteng Johny Harta mengenai perlunya tanggung jawab pemerintah pusat dalam menangani kebakaran kawasan hutan.

Menurut Freddy, pengelolaan, pengawasan hingga pengamanan kawasan hutan berada dalam kewenangan Kementerian Kehutanan. Karena itu, penanganan kebakaran yang terjadi di kawasan tersebut semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Ia menilai kurang tepat apabila seluruh beban penanganan kebakaran hutan dibebankan kepada pemerintah daerah. Terlebih, pemerintah daerah saat ini menghadapi keterbatasan kemampuan fiskal.

“Sudah seharusnya menjadi tanggung jawab sepenuhnya Pemerintah pusat mengingat kewenangan dan regulasi pengelolaan, pengawasan dan pengamanan hutan sepenuhnya berada di Kementerian Kehutanan,” kata Freddy, Kamis (1/10/2026).

Freddy menegaskan, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah menghadapi beban yang cukup berat apabila harus menanggung seluruh kebutuhan penanganan karhutla.

“Sehingga sangat tidak beralasan apabila tanggung jawab terjadinya bencana kebakaran hutan (karhut) dibebankan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurutnya, kemampuan fiskal daerah semakin terbatas akibat pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Di sisi lain, kondisi ekonomi nasional maupun regional juga turut memberikan tekanan terhadap keuangan daerah.

“Terlebih di tengah rendahnya kapasitas fiskal daerah akibat pemangkasan DBH Pemerintah pusat maupun gejolak ekonomi nasional maupun regional, adalah sangat berat apabila beban penanganan Karhut diserahkan sepenuhnya ke pemerintah daerah,” katanya.

Freddy berharap pembagian tanggung jawab penanganan karhutla dapat disesuaikan dengan kewenangan masing-masing pihak, terutama dalam pengelolaan kawasan hutan. (neha)

Penulis: neha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *