Prof pangeran Syarif Abdurrahman: Jika Calon ketum Rabitah Alawiyah Harus Berdomisili Jabodetabek, di Muktamar Mengerucut 4 Calon ketum

Prof pangeran Syarif Abdurrahman : Jika Calon ketum Rabitah Alawiyah Harus Berdomisili Jabodetabek, di Muktamar Mengerucut 4 Calon ketum
Dokumentasi: Prof Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim dan Prof Jimly Assidiqie Ahli hukum tata negara

MAHARATINEWS, Pontianak – Muktamar Rabithah Alawiyah yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026, menjadi momentum penting untuk menentukan arah baru organisasi Islam yang telah berdiri hampir satu abad tersebut.

Prof. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim atau Habib Banua menilai proses pemilihan Ketua Umum harus berlangsung secara terbuka melalui voting langsung, sehingga menghasilkan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat dari para peserta muktamar.

Menurut Habib Banua, apabila terdapat ketentuan bahwa Ketua Umum Rabithah Alawiyah harus berdomisili di wilayah Jabodetabek, maka kontestasi kepemimpinan dapat mengerucut pada empat figur yang memiliki kapasitas, pengalaman, dan rekam jejak organisasi.

“Kalau syarat domisili Ketua Umum memang harus di Jabodetabek, maka saya melihat ada empat figur yang layak maju. Silakan mereka bertarung secara sehat melalui voting langsung. Biarkan suara peserta muktamar menjadi penentu, bukan mekanisme lain yang mengurangi hak demokrasi peserta,” ujar Habib Banua, dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

Empat tokoh yang disebut Habib Banua adalah Prof. Muhammad Anis Shahab; Ketua Dewan Mustasyar Rabithah Alawiyah sekaligus mantan Rektor Universitas Indonesia, Habib Hasan bin Abdulkadir Alatas; Anggota Dewan Mustasyar yang dikenal aktif membangun komunikasi dengan DPW, DPC, ulama, dan berbagai elemen masyarakat, Dr. Salim Aljufri; Anggota Dewan Mustasyar sekaligus mantan Ketua Dewan Syuro DPP PKS, serta Prof. Muhammad Alhamid; Sekretaris Jenderal Rabithah Alawiyah yang masih aktif hingga saat ini.

Habib Banua menegaskan, Muktamar bukan sekadar memilih sosok Ketua Umum, tetapi juga menentukan arah pembaruan organisasi ke depan. Karena itu, setiap kandidat harus diberi ruang yang sama untuk menyampaikan visi, program kerja, serta strategi membangun Rabithah Alawiyah agar lebih modern dan adaptif.

Ia menilai mekanisme voting langsung merupakan praktik organisasi yang sehat karena memberikan hak penuh kepada pemilik suara untuk menentukan pilihan tanpa perantara.

“Voting langsung akan memperkuat legitimasi Ketua Umum terpilih. Tidak ada lagi ruang bagi persepsi bahwa keputusan hanya ditentukan oleh kelompok tertentu. Semua peserta memiliki hak yang sama untuk menentukan masa depan organisasi,” katanya.

Habib Banua juga berharap Ketua Umum yang terpilih nantinya mampu memperkuat konsolidasi DPW dan DPC, membangun kaderisasi, memperluas program sosial, pendidikan, dan pemberdayaan umat, serta menjadikan Rabithah Alawiyah lebih aktif bersinergi dengan pemerintah dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

“Siapa pun yang menang harus diterima sebagai pemimpin bersama. Yang terpenting, prosesnya berlangsung demokratis, transparan, dan melalui voting yang jujur. Dari proses yang baik akan lahir kepemimpinan yang kuat, dan dari kepemimpinan yang kuat akan lahir Rabithah Alawiyah yang semakin maju serta memberi manfaat nyata bagi umat dan bangsa,” pungkasnya. (mnc-red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *