Edy Pratowo Tegaskan Pembakaran Hutan Tak Dibenarkan Saat Musim Kemarau

Edy Pratowo Tegaskan Pembakaran Hutan Tak Dibenarkan Saat Musim Kemarau
Foto. Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo

MAHARATINEWS, Palangka Raya Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menegaskan tidak ada ruang untuk aktivitas pembakaran hutan ketika wilayah memasuki musim kemarau. Ketentuan itu tetap berlaku meski pembakaran dikaitkan dengan alasan tertentu, termasuk praktik yang disebut sebagai bagian dari kearifan lokal.

Edy menjelaskan, aturan mengenai aktivitas pembakaran sudah diatur melalui peraturan daerah (Perda). Regulasi tersebut memuat batasan mengenai kegiatan yang diperbolehkan maupun yang dilarang.

“Kalau sudah masuk musim kemarau, memang tidak boleh,” kata Edy, saat dijumpai di DPRD Kalteng, Jumat (11/9/2026).

Menurut dia, pelaksanaan aturan di daerah juga harus diselaraskan dengan regulasi yang memiliki kedudukan lebih tinggi. Edy menyebut Instruksi Presiden (Inpres) sebagai salah satu aturan yang harus menjadi acuan dalam menentukan kebijakan terkait pembakaran.

“Kan begini, Inpres itu lebih tinggi daripada Perda sesuai dengan kedudukannya. Jadi, kita harus menyesuaikan. Intinya begitu saja,” ujarnya.

Di sisi lain, Edy mengatakan kearifan lokal juga sudah mendapat tempat dalam regulasi daerah. Aturan tersebut, menurut dia, telah membedakan kegiatan yang masih diperbolehkan dengan aktivitas yang tidak diperkenankan.

“Di dalam aturan itu sudah ada yang memuat kearifan lokal, termasuk mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak. Itu sudah ada,” jelasnya.

Edy menambahkan, ketentuan mengenai kearifan lokal serta batasan aktivitas pembakaran pada dasarnya telah tersedia dalam aturan yang berlaku di Kalimantan Tengah.

Ia juga menyinggung keberlanjutan Perda dan kemungkinan adanya pencabutan atau revisi setelah persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Namun, Edy kembali menegaskan bahwa pengaturan mengenai kearifan lokal, termasuk kegiatan yang diperbolehkan dan dilarang, telah tercantum dalam regulasi daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Edy saat aturan mengenai pembakaran kembali menjadi perhatian di tengah kondisi musim kemarau di Kalimantan Tengah. (neha) 

Penulis: neha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300banner 325x300banner 325x300