Prof Pangeran Syarif: Pemerintah Pusat Harus Tetapkan Karhutla Kalimantan sebagai Bencana Nasional, Waspadai Potensi Chaos

Prof Pangeran Syarif: Pemerintah Pusat Harus Tetapkan Karhutla Kalimantan sebagai Bencana Nasional, Waspadai Potensi Chaos
Foto. Tokoh Nasional dari Kalimantan Tengah Prof. Dr. Habib Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan terus memantik kekhawatiran. Di tengah kondisi asap yang disebut semakin pekat, pemerintah pusat didesak tidak lagi menangani karhutla dengan pola biasa. Pemerintah pusat harus segera mengambil langkah luar biasa dengan menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.

Desakan tersebut disampaikan tokoh nasional dari Kalimantan Tengah, Prof. Dr. Habib Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim. Ia menilai penetapan status bencana nasional diperlukan agar penanganan karhutla dapat dilakukan lebih cepat dan komprehensif.

“Ini seharusnya kebakaran hutan dan lahan ini sudah harus ditetapkan sebagai bencana nasional, sehingga penanganan karhutla ini betul-betul bisa dilakukan dengan cepat,” tegas Habib Pangeran.

Menurutnya, persoalan karhutla tidak berdiri sendiri. Masyarakat Kalimantan juga menghadapi berbagai persoalan lain, termasuk pemadaman listrik. Kondisi tersebut dinilai semakin memperkuat kekecewaan masyarakat di tengah besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki Kalimantan.

“Jadi intinya masyarakat Kalimantan sangat merasa dianaktirikan,” ujarnya.

Habib Pangeran menilai penanganan karhutla selama ini belum dilakukan secara komprehensif. Bahkan, persoalan tersebut menurutnya dapat berlangsung berbulan-bulan.

“Mulai dari kebakaran hutan dan lahan yang penanganannya tidak komprehensif sampai berbulan-bulan, istilahnya kan. Kemudian pemadaman listrik, sedangkan kita semuanya mempunyai sumber daya alam yang luar biasa,” katanya.

Ia juga menyoroti kondisi kabut asap yang disebutnya justru semakin pekat. Situasi itu, menurut Habib Pangeran, menunjukkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan respons yang lebih cepat.

“Karena sampai hari ini karhutla, asap semakin pekat, bukan berkurang tapi malah bertambah,” tegasnya.

Namun, yang paling menjadi sorotan adalah peringatan Habib Pangeran mengenai kondisi sosial masyarakat. Ia meminta pemerintah tidak mengabaikan keresahan yang terus berkembang.

“Dan hati-hati juga, ini ada potensi masyarakat Kalimantan sudah sangat tipis kesabarannya,” ujarnya.

Habib Pangeran mengingatkan bahwa ketidakpuasan masyarakat yang mencapai puncaknya dapat memunculkan situasi yang lebih serius.

“Sehingga jika ketidakpuasan ini sampai pada puncaknya, takutnya nanti akan terjadi chaos di Pulau Kalimantan,” katanya.

Peringatan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar pemerintah pusat tidak melihat karhutla hanya sebagai persoalan pemadaman api. Penanganan cepat dan menyeluruh dinilai penting untuk mencegah persoalan lingkungan berkembang menjadi keresahan sosial yang lebih luas.

Bagi Habib Pangeran, pemerintah masih memiliki ruang untuk mengambil langkah tegas. Salah satunya melalui penetapan karhutla Kalimantan sebagai bencana nasional agar penanganannya dapat dilakukan secara lebih cepat dan terintegrasi. (perdi)

Penulis: perdi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *