Dishub Kalteng Kebut Pengusulan e-Formasi Lulusan Polbit PTDI-STTD

Dishub Kalteng Kebut Pengusulan e-Formasi Lulusan Polbit PTDI-STTD
Foto. Rapat Pembahasan Pengusulan e-Formasi bagi Lulusan Pola Pembibitan (Polbit) PTDI-STTD Tahun 2026

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah tancap gas mengurus pengangkatan lulusan Pola Pembibitan (Polbit) PTDI-STTD Tahun 2026. Sebab, tahun ini menjadi periode terakhir penerimaan CPNS lewat jalur Polbit, sehingga seluruh proses pengusulan e-Formasi harus dikebut sesuai tahapan yang ditetapkan.

Hal itu mengemuka dalam rapat pembahasan pengusulan e-Formasi bagi lulusan Polbit PTDI-STTD Tahun 2026 Provinsi Kalimantan Tengah, belum lama ini.

Rapat dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, dan dihadiri perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam rapat tersebut, dibahas kebutuhan pengangkatan sebanyak 2 orang lulusan D3 pada 2026 dan 3 orang lulusan D4 pada 2027. Namun, hasil koordinasi menunjukkan belum tersedia alokasi anggaran untuk pengangkatan CPNS tahun 2026, sehingga pengusulan e-Formasi perlu disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada. Sementara untuk tahun anggaran 2027, diproyeksikan ada penyesuaian anggaran yang dapat mengakomodasi usulan Dinas Perhubungan.

Yulindra Dedy menegaskan, alokasi untuk 2 orang CPNS Polbit periode Oktober hingga Desember 2026 dipastikan tidak menemui kendala. Ia meminta seluruh pihak terkait proaktif mengecek e-Formasi serta menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan.

“Kita perlu memastikan seluruh proses pengusulan e-Formasi berjalan sesuai ketentuan dan dokumen pendukung dapat dipersiapkan dengan baik. Karena tahun 2026 merupakan tahun terakhir penerimaan Pola Pembibitan, seluruh pihak perlu proaktif melakukan pengecekan e-Formasi agar proses pengusulan lulusan Polbit dapat berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan,” ujar Yulindra Dedy.

Rapat juga mengklarifikasi bahwa berdasarkan MoU antara Gubernur, Kementerian Perhubungan, dan STTD, lulusan Polbit tidak lagi melalui tes seleksi CPNS umum setelah diinput ke dalam e-Formasi. Dinas Perhubungan bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyusun Anggaran dan Peta Jabatan (Anjab ABK) untuk 12 formasi.

Dalam proses pengusulan, terdapat tiga dokumen wajib yang harus diunggah, yakni Surat Usulan PPK, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), serta dokumen e-Formasi yang telah ditandatangani PPK. BKD bertugas menyiapkan dan menerbitkan Surat Usulan dan SPTJM, sementara dokumen e-Formasi akan diperiksa kembali oleh Biro Organisasi sebelum diterbitkan BKD.

Biro Organisasi menyebut, penginputan dan pembukaan e-Formasi dijadwalkan berlangsung hingga 30 September 2027. Proses penyusunan dan penerbitan e-Formasi secara teknis akan dikelola bersama oleh Biro Organisasi dan BKD Provinsi Kalimantan Tengah, mengacu pada ketentuan yang berlaku serta MoU yang telah disepakati. (lesta)

Penulis: lesta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300banner 325x300banner 325x300