MAHARATIMEWS, Palangka Raya – Perseteruan antara Kumbang (25), oknum ASN di salah satu dinas Pemprov Kalteng, dan Belalang (18), oknum mahasiswa di Palangka Raya, berakhir damai setelah dimediasi Cak Sam Polda Kalteng di Markas Laskar Ngopi (MALAPI), Kamis (18/9/2025).
Kasus ini bermula dari perkenalan keduanya melalui aplikasi khusus penyuka sesama jenis. Komunikasi sempat terjalin intens, namun hubungan mereka merenggang ketika Belalang mendapati nomor WhatsApp, media sosial orang tua, dan data kampusnya disebarkan di aplikasi tersebut. Belalang langsung menuduh Kumbang sebagai pelaku.
Kumbang merasa difitnah dan meminta bantuan Cak Sam untuk menyelesaikan persoalan. Dalam proses mediasi, Cak Sam memberikan pembinaan moral kepada keduanya. “Kalian harus keluar dari zona berbahaya ini. Negara dan agama melarang hubungan sesama jenis. Orang tua kalian berharap kalian punya keturunan, jangan kecewakan mereka,” tegasnya.
Cak Sam juga mengingatkan Belalang agar tidak menuduh sembarangan. “Tuduhan tanpa bukti bisa diproses hukum. Belajarlah menahan emosi dan cari fakta terlebih dahulu,” ujarnya.
Mediasi berjalan kondusif. Belalang akhirnya meminta maaf secara terbuka kepada Kumbang dan berjanji tidak akan mengulangi tuduhan serupa. Kumbang menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada.
Keduanya juga menyatakan tekad untuk meninggalkan perilaku penyuka sesama jenis dan memperbaiki hidup. “Saya akan fokus membangun masa depan yang lebih baik,” kata Belalang.
Cak Sam berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat. “Kita harus menjaga moral, kehormatan keluarga, dan generasi muda dari perilaku yang dilarang agama dan merusak masa depan,” pungkasnya. (mnc-red)

