MAHARATINEWS, Palangka Raya – Polemik aksi gimmick celana dalam saat Band R.A.S.Y.A tampil dalam kegiatan penggalangan dana korban Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kini berlanjut ke Sidang Adat.
Ain Nasriko alias Ain Koto menjalani Sidang Adat di Aula Kantor Kecamatan Jekan Raya, Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Jumat (25/9/2026).
Persoalan tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah pada Selasa (22/9/2026).
Sidang dipimpin Mantir Adat Kelurahan Menteng, Dandan Ardi. Natasya dan Wahyudi yang merupakan personel Band R.A.S.Y.A hadir sebagai pihak pelapor. Sementara Ain Nasriko hadir sebagai pihak terlapor bersama Ketua Pelaksana kegiatan konser, Hendra.
Dalam sidang, Natasya membeberkan rangkaian kejadian yang menurutnya membuat dirinya dan personel band merasa dipermalukan ketika tampil.
Ia menuturkan, persoalan bermula sejak awal penampilan. Saat memperkenalkan band, Natasya menyebut mikrofon yang digunakannya diambil Ain Nasriko. Ia juga menyampaikan adanya ucapan kasar yang ditujukan kepadanya.
Situasi kemudian berlanjut ketika musik pengiring hendak dimulai. Menurut Natasya, Ain Nasriko tiba-tiba datang membawa celana dalam wanita dan menunjukkannya di hadapannya.
“Intro masuk, belum mulai menyanyi, intro masuk, pelaku datang tiba-tiba membawa celana dalam wanita terhadap saya, di depan,” ujar Natasya dalam sidang adat.
Natasya mengatakan kejadian tersebut membuatnya merasa penampilan Band R.A.S.Y.A tidak dihargai. Ia juga menyampaikan bahwa sejak awal bandnya telah merasakan perlakuan yang menurutnya tidak menghormati mereka sebagai pengisi acara.
Wahyudi, gitaris Band R.A.S.Y.A, turut menyampaikan keberatannya. Ia menilai aksi tersebut telah mempermalukan karya dan penampilan band di hadapan publik.
“Saya sangat mengecam itu, Pak, dan saya tidak terima, yaitu mempermalukan karya kami, penampilan kami di situ, dilecehkan secara sengaja,” kata Wahyudi.
Ia juga menyoroti posisi vokalis band yang menurutnya turut menjadi sasaran dalam kejadian tersebut.
Persoalan yang sebelumnya dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng itu kini turut dibahas melalui mekanisme Sidang Adat. Para pihak hadir untuk memberikan keterangan mengenai kejadian yang berlangsung saat kegiatan penggalangan dana tersebut.

