MAHARATINEWS, Jakarta — Prof. Dr. Habib Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim menyuarakan sikap tegas terhadap MSCI, lembaga penyedia indeks pasar modal global yang kini menjadi sorotan menyusul rencana peninjauan status pasar saham Indonesia.
Tokoh nasional asal Kalimantan tersebut melontarkan kritik keras terhadap lembaga itu. Ia memandang persoalan MSCI bukan sekadar urusan pasar saham, melainkan juga menyangkut kepentingan ekonomi dan kepercayaan diri bangsa dalam menghadapi tekanan global.
“MSCI berengsek, alat konglomerat untuk menghancurkan Indonesia. Kita tidak gentar!” tegas Habib Pangeran, dalam keterangan resminya, Rabu (21/10/2026) malam.
Ia juga menegaskan bahwa, bangsa ini tidak boleh kehilangan keberanian ketika berhadapan dengan kekuatan ekonomi yang memiliki pengaruh besar di tingkat internasional.
*Apa Itu MSCI dan Mengapa Indonesia Menjadi Sorotan?*
MSCI Inc. merupakan perusahaan penyedia indeks pasar keuangan global. Indeks yang disusunnya menjadi salah satu acuan bagi investor institusi, manajer investasi, dan pengelola dana internasional dalam menilai serta menentukan alokasi investasi di berbagai negara.
MSCI juga mengelompokkan pasar saham berdasarkan sejumlah kriteria, termasuk ukuran dan likuiditas pasar, aksesibilitas bagi investor internasional, serta karakteristik tertentu sesuai kerangka klasifikasinya.
Dalam klasifikasi pasar saham global, MSCI mengenal kategori Developed Market, Emerging Market, Frontier Market, dan Standalone Market.
Indonesia selama ini masuk kategori Emerging Market atau pasar berkembang. Namun, pada 15 Oktober 2026, MSCI mengumumkan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi Indonesia menjadi Standalone Market.
MSCI menyampaikan kekhawatiran mengenai transparansi struktur kepemilikan saham, dugaan praktik perdagangan terkoordinasi, serta belum terlihatnya penerapan reformasi dan penegakan aturan yang dinilai memadai secara konsisten.
MSCI belum menetapkan perubahan tersebut sebagai keputusan final. Lembaga itu menyatakan keputusan akhir akan diumumkan paling lambat pada akhir Juni 2027.
*Dampak MSCI Tidak Bisa Dianggap Remeh*
Pengaruh MSCI terhadap pasar modal tidak dapat diabaikan. Banyak pengelola dana global menggunakan indeks MSCI sebagai tolok ukur penyusunan portofolio investasi. Karena itu, perubahan klasifikasi suatu negara dapat memengaruhi persepsi investor dan keputusan alokasi dana.
Jika Indonesia benar-benar beralih ke kategori Standalone Market, saham-saham Indonesia berpotensi dikeluarkan dari indeks global MSCI yang mencakup pasar berkembang. Kondisi tersebut dapat mendorong penyesuaian portofolio oleh dana investasi yang mengikuti indeks tersebut.
Meski demikian, dampaknya tidak berarti seluruh investor asing otomatis meninggalkan Indonesia. Besarnya arus dana yang keluar atau masuk tetap bergantung pada keputusan masing-masing investor, kondisi pasar, dan prospek perekonomian nasional.
Situasi ini menempatkan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada posisi penting untuk memperkuat transparansi, tata kelola, pengawasan perdagangan, serta penegakan hukum di pasar modal.
*Habib Pangeran Tegaskan Indonesia Tidak Boleh Gentar*
Di tengah polemik tersebut, Habib Pangeran menekankan bahwa Indonesia memiliki modal besar untuk menghadapi berbagai tantangan. Menurut pesan yang disampaikannya, kekuatan bangsa tidak hanya terletak pada sumber daya ekonomi, tetapi juga pada keberanian dan kesediaan rakyat untuk berkorban demi kepentingan nasional.
“Kita punya kekuatan, kita punya keberanian, dan kita rela berkorban dan kita bangsa Indonesia tidak kenal menyerah,” ujarnya.
Ia menyerukan agar bangsa ini tidak mudah kehilangan kepercayaan diri ketika menghadapi tekanan dari pihak luar.
Namun, ketegasan sikap nasional perlu berjalan beriringan dengan langkah konkret. Indonesia harus mampu menunjukkan bahwa pasar modalnya memiliki tata kelola yang kuat, informasi kepemilikan saham yang transparan, mekanisme perdagangan yang adil, serta penegakan hukum yang dapat dipercaya.
Dengan demikian, Indonesia tidak hanya menyampaikan penolakan melalui pernyataan keras, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi agar mampu menghadapi penilaian dan persaingan global.

