DPRD Kalteng Desak Penanganan Karhutla Diperkuat

DPRD Kalteng Desak Penanganan Karhutla Diperkuat
Foto. Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong saat berpidato

MAHARATINEWS, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-9 (penutupan) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 (pembukaan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Selasa (1/9/2026). Dalam rapat tersebut, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu perhatian utama menyusul kembali munculnya titik panas di sejumlah wilayah.

Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong, menegaskan karhutla tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi telah berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Kabut asap dinilai mengancam kesehatan, menghambat aktivitas ekonomi, serta mengganggu proses belajar anak-anak.

“Karhutla bukan sekadar bencana lingkungan, ini adalah bencana kemanusiaan,” tegasnya dalam pidato rapat paripurna.

Ia meminta Pemerintah Provinsi Kalteng, bupati dan wali kota se-Kalteng, serta seluruh unsur terkait meningkatkan status kesiapsiagaan dan memaksimalkan penanggulangan karhutla.

Arton juga mendorong BPBD, TNI, Polri dan unsur terkait terus melakukan pemadaman secara maksimal, terutama di titik-titik rawan dan wilayah yang telah terbakar. Perlindungan terhadap masyarakat serta kawasan gambut juga harus menjadi prioritas.

Selain penanganan di lapangan, DPRD Kalteng meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan. Menurutnya, siapapun yang sengaja membakar lahan untuk kepentingan ekonomi pribadi maupun perusahaan harus diproses sesuai hukum.

DPRD Kalteng menyatakan siap mendukung pemerintah apabila diperlukan percepatan realokasi anggaran, termasuk melalui belanja tidak terduga maupun pos anggaran lain yang tidak mendesak untuk memperkuat penanganan karhutla.

Arton mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Penanganan karhutla, menurutnya, harus menjadi tanggung jawab bersama demi melindungi kesehatan masyarakat dan generasi mendatang. (neha)

Penulis: neha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300banner 325x300banner 325x300