Palangka Raya | Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Provinsi Kalimantan Tengah, H Siti Aseanti akrab disapa Bidan Sean berhasil menempati peringkat ke-empat dari pesaing lainnya, yang melenggang menuju ke senayan.
Rekapitulaai Suara KPU Provinsi Kalteng untuk anggota terpilih DPD RI, yaitu
1. A. Teras Barang : 366.226 suara
2. Habib Said Abdurrahman : 169.599 suara
3. Dr. Erni : 168.413 suara
4. H. Siti Aseanti (Bidan Sean) : 118.892 suara.
Kepada media ini, Bidan Sean mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memeberikan dukungan kepadanya. Bidan Sean maju DPD RI berdasarkan harapan masyarakat, dan terpilih jadi anggota DPD RI karena harapan masyarakat yang terwujud.
“Saya Bidan Sean mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat. Tanpa dukungan bapak ibu, saya tidak akan mungkin bisa menerima amanah ini sebagai anggota DPD RI terpilih 2024,” ucap Bidan Sean, Minggu (3/3/24) malam.
Dikatakan Bidan Sean bahwa hasil ini bukan tentang kemenangan. Tentunya ini adalah awal baru bagi Bidan Sean dalam menjadi wakil rakyat Kalimantan Tengah bagaimana memperjuangkan hak-hak di tingkat pemerintah pusat.
“Saya masih mengharapkan doa dari masyarakat, agar hari ini, esok, dan seterusnya, Bidan Sean selalu bisa memberikan layanan yang terbaik, ” ucapnya.
Bidan Sean meegaskan, siap bersinergi dengan anggota DPD RI terpilih dan stekholder pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota.
“Untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan saya siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan pusat,” pungkasnya. (mnc-perdi).