DPRD Kalteng Sepakati Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp197,66 Miliar

DPRD Kalteng Sepakati Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp197,66 Miliar
Foto. Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalteng, Yetro Midel Yoseph

MAHARATINEWS, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalteng menyepakati rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Jumat (21/8/2026).

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalteng, Yetro Midel Yoseph, menyampaikan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melalui sejumlah tahapan sejak 16 Agustus hingga 20 Agustus 2026.

“Pembahasan diawali dengan penjelasan TAPD mengenai perkembangan kondisi ekonomi secara makro, realisasi APBD, proyeksi pendapatan, arah penyesuaian belanja dan kebijakan pembiayaan,” kata Yetro dalam penyampaian laporan.

Ia menjelaskan, pembahasan kemudian difokuskan pada proyeksi dan realisasi pendapatan daerah sebagai dasar menentukan kapasitas fiskal sebelum dilakukan pembahasan terhadap belanja dan pembiayaan daerah.

Dari hasil pembahasan, proyeksi pendapatan daerah mengalami peningkatan sekitar Rp197,661 miliar dibandingkan APBD murni. Kenaikan tersebut antara lain berasal dari optimalisasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Alat Berat.

PBBKB ditetapkan sekitar Rp1,596 triliun atau meningkat Rp181,925 miliar dari target APBD murni. Sementara Pajak Alat Berat ditetapkan sekitar Rp11,194 miliar atau meningkat Rp5,455 miliar.

Sementara itu, dari sisi belanja, Badan Anggaran bersama TAPD melakukan pendalaman terhadap belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, termasuk rekomposisi serta rasionalisasi belanja.

Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, pemenuhan kewajiban, mandatory spending, pelayanan publik serta program dan kegiatan prioritas yang realistis dilaksanakan hingga akhir 2026.

“Badan Anggaran juga mendorong percepatan realisasi keuangan dan kemajuan fisik agar pelaksanaan belanja tidak terkonsentrasi pada akhir tahun,” ujarnya.

Berdasarkan hasil finalisasi, pendapatan daerah yang semula ditetapkan dalam APBD murni sebesar Rp5,118 triliun meningkat Rp197,661 miliar atau 3,86 persen menjadi sekitar Rp5,316 triliun.

Sedangkan belanja daerah yang semula sebesar Rp5,452 triliun mengalami perubahan menjadi sekitar Rp5,541 triliun, dengan penyesuaian sebesar Rp89,036 miliar atau 1,63 persen.

Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp225,239 miliar. Defisit kemudian ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari penerimaan pembiayaan sekitar Rp226,073 miliar.

Penerimaan pembiayaan tersebut terdiri atas penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sekitar Rp216,073 miliar dan penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp10 miliar.

Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sekitar Rp833,333 juta, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan berada pada posisi nihil.

Yetro menyampaikan, hasil finalisasi tersebut menjadi dasar kesepakatan antara Gubernur Kalteng dan DPRD yang dituangkan dalam nota kesepakatan serta ditandatangani dalam Rapat Paripurna.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD serta jajaran TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026. (neha)

Penulis: neha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *