Dua Buku Hukum Dibedah di Universitas Pancasila, Isu AI hingga KUHP Jadi Perhatian

Dua Buku Hukum Dibedah di Universitas Pancasila, Isu AI hingga KUHP Jadi Perhatian
Foto. Rangkaian pembukaan kegiatan Bedah Buku

MAHARATINEWS, Jakarta – Perkembangan hukum nasional di tengah pesatnya kemajuan teknologi menjadi perhatian dalam kegiatan bedah buku yang digelar Program Magister Ilmu Hukum (PMIH) Universitas Pancasila, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ruang akademik untuk membahas dua buku terbaru, tetapi juga mempertemukan hukum, perkembangan teknologi, dan kekayaan seni tradisional.

Kegiatan dibuka dengan penampilan para penari dari Sanggar Yasifa Zarrin M dkk. yang membawakan Tari Nandak Ajer. Tarian yang berasal dari Betawi, Jakarta, tersebut merupakan tari kreasi baru yang menggambarkan keceriaan, keramahan, serta karakter remaja putri Betawi yang ceria, centil, namun tetap tegas.

Penampilan tersebut seolah memberikan pesan bahwa perkembangan hukum tidak harus berjalan terpisah dari kebudayaan. Seni tradisional dapat berdampingan dengan kemajuan teknologi digital, sebagaimana hukum dituntut mampu menjaga nilai-nilai yang ada sekaligus beradaptasi dengan perubahan zaman.

Setelah penampilan tari, kegiatan dilanjutkan dengan bedah dan peluncuran dua buku, yakni “Dinamika Hukum Nasional” serta “Hukum di Persimpangan Teknologi: Kecerdasan Buatan, Data Pribadi, dan Tata Kelola Digital”.

Buku Dinamika Hukum Nasional merupakan karya bersama para dosen tetap PMIH Universitas Pancasila. Sementara Hukum di Persimpangan Teknologi merupakan karya kolaboratif dosen dan mahasiswa PMIH yang membahas berbagai tantangan hukum di tengah perkembangan kecerdasan buatan, perlindungan data pribadi, dan tata kelola digital.

Kedua buku tersebut diterbitkan oleh RajaGrafindo Persada, penerbit yang selama ini dikenal menerbitkan berbagai literatur akademik, termasuk bidang hukum.

Diskusi semakin menarik dengan kehadiran Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., Guru Besar Bidang Hukum Pidana Universitas Indonesia, sebagai Penanggap I. Prof. Harkristuti juga dikenal sebagai salah satu akademisi yang terlibat dalam penyusunan KUHP 2023.

Hadir pula Dr. Sinintha Sibarani, S.H., M.H., dosen tetap FH Universitas Pancasila yang masih aktif menjabat sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor di Mahkamah Agung, sebagai Penanggap II.

Di tengah kegiatan tersebut, kontribusi Dr. Andreas Eno Tirtakusuma, S.H., S.Ak., M.H. dalam pengembangan literasi hukum turut mendapat perhatian. Direktur PT RajaGrafindo Persada, Nova Rasdiana, memberikan penghargaan kepada Andreas atas kontribusinya dalam menghasilkan karya-karya hukum berkualitas.

Andreas menyampaikan bahwa apresiasi tersebut menjadi dorongan untuk terus menghasilkan karya yang dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu hukum. Menurutnya, penulisan buku hukum bukan hanya bagian dari aktivitas akademik, tetapi juga menjadi sarana untuk menyebarluaskan pemikiran dan pengetahuan hukum kepada masyarakat.

Lima buku turut menjadi bagian dari apresiasi tersebut. Tiga di antaranya merupakan karya mandiri Andreas, yakni Hakim dan Penegakan Hukum, Hakim dan Hukum Pidana Korupsi, serta Hakim dan Penjatuhan Pidana. Andreas juga berkontribusi dalam karya kolaboratif, termasuk Dinamika Hukum Nasional.

Andreas menilai lahirnya karya-karya tersebut tidak terlepas dari kerja bersama di lingkungan PMIH Universitas Pancasila. Menurutnya, buku dan kegiatan bedah buku tersebut dapat terlaksana berkat kerja sama yang baik antara dosen dan tenaga pendidik (tendik) di PMIH Universitas Pancasila.

Selain Andreas, sejumlah dosen yang turut berkontribusi dalam karya tersebut antara lain Dr. Asep Bambang Hermanto, S.H., M.H.; Dr. Indah Harlina, S.H., M.H.; Dr. Jum Anggraeni, S.H., M.H.; Dr. Ir. Fontian Munzil, S.M., S.H., M.H., M.B.A., M.Ak., M.E., M.Kom., C.Fr.A.; dan Dr. Nenny Rianarizkiwati, S.H., LL.M.

Kegiatan turut dihadiri Wakil Dekan II FH Universitas Pancasila Dr. Yoyo Arifardhani, S.H., M.M., LL.M., yang mewakili Dekan FH UP, serta Kepala Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Dr. M. Ilham Hermawan, S.H., M.H.

Kegiatan yang diikuti mahasiswa dan masyarakat umum tersebut berlangsung interaktif. Peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi mengenai dinamika hukum nasional serta berbagai persoalan hukum yang muncul seiring perkembangan teknologi digital.

Penulis: perdi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *